KPK Harap Kemenkumham Konsisten Benahi Sistem Pemasyarakatan

Rabu, 25 Juli 2018 | 09:55 WIB

tampak para petugas gabungan tengah berbaris didepan pintu masuk Lapas Sukamiskin. diduga para petugas ini melakukan operasi penertiban saung yang merupakan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin. KOMPAS.com/AGIE PERMADI tampak para petugas gabungan tengah berbaris didepan pintu masuk Lapas Sukamiskin. diduga para petugas ini melakukan operasi penertiban saung yang merupakan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, KPK mengapresiasi sikap Kementerian Hukum dan HAM yang bergerak cepat melakukan inspeksi dan evaluasi mendasar pasca-operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein.

Febri berharap Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, konsisten dan tegas dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan.

"Itu bisa jadi awal perbaikan di sana. Jadi tidak berhenti hanya pada sidak, perbaikan-perbaikan perlu dilakukan secara konsisten," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

KPK ingin memastikan Kemenkumham bisa menjamin tingkat keamanan di lapas serta menjaga integritas pejabat dan petugas di lapas.

Baca juga: Menkumham: Saya Stres, Kejadian di Sukamiskin Memalukan

Menurut Febri, wacana-wacana pemindahan narapidana korupsi ke lapas lain tak akan bisa sukses jika integritas para pejabat dan petugas lapas masih buruk.

"Jadi concern KPK menyebut kajian (wacana pemindahan napi korupsi ke lapas lain) yang lebih lanjut dan lebih rinci, terutama penguatan terhadap sistem keamanan dan integritas orang di lapas. Jangan sampai ini terus berulang," kata dia.

KPK juga berkaca pada survei integritas yang dilakukan sekitar tahun 2007-2008 silam. Pada waktu itu, KPK memberikan penilaian rendah atas toleransi dan mudahnya para pejabat dan petugas lapas menerima gratifikasi.

"Nah itu yang pernah kami paparkan ke Kemnkumham dan Dirjen PAS, dan lalu ditindaklanjuti pada tahun 2009-2011 melalui pemantauan dan usulan pemenuhan perbaikan. Tapi sayang memang usulan perbaikan tidak begitu dsambut baik oleh pihak berwenang dan terkait," ujar Febri.

Hal itulah yang menyebabkan praktik suap di lapas masih bisa berlangsing hingga saat ini. Oleh karena itu Febri menekankan keseriusan Kemenkumham dalam melakukan perbaikan.

"Harus ditunjukkan secara konsisten, tidak bisa hanya sporadis apalagi kalau hanya menyalahkan oknum tertentu," kata dia.

Baca juga: Wapres: Perbaiki Lapas, Napi Korupsi Tak Perlu Dipindah ke Nusakambangan

Febri mengungkapkan, KPK siap membantu Kemenkumham jika dibutuhkan untuk memperkuat program pencegahan korupsi di lapas.

Ia juga pernah menilai praktik suap di lapas membuat kerja KPK dalam pemberantasan korupsi jadi sia-sia.

"Kerja keras penyidik dan penuntut umum memproses dan membuktikan kasusnya menjadi nyaris sia-sia jika terpidana korupsi masih mendapat ruang transaksional di lapas dan menikmati fasilitas berlebihan dan bahkan dapat keluar masuk tahanan leluasa," kata dia.

Kompas TV Menurut Yasonna Laoly kedua pejabat Kanwil Kemenkumham Jawa Barat itu tidak melakukan pengawasan secara benar.




Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Bayu Galih