Kontras Akan Terus Tagih Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

Kamis, 26 April 2018 | 20:30 WIB

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani ketika ditemui di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis (26/4/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani ketika ditemui di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), akan terus menagih Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus meninggalnya aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.

Hal itu diungkapkan Koordinator Kontras Yati Andriyani ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

"Selama tidak diselesaikan, selama itu pula kami menekan, menagih, meminta pertanggungjawaban," ujar Yati.

Baca juga : Jika Tak Ungkap Laporan TPF Kasus Munir, Pegiat HAM Ancam Pidanakan Jokowi

Menurut Yati, jika Jokowi tidak berani menyelesaikan kasus Munir bisa dianggap ia mengesampingkan harapan-harapan masyarakat.

"Jadi evaluasi bagi kami, jadi bukti bahwa Jokowi enggak lebih hanya konsen pada menjaga kekuasaannya," kata Yati.

Yati menambahkan, ketidakmauan Jokowi untuk menuntaskan kasus Munir juga menunjukkan bahwa persoalan HAM hanya menjadi alat kampanye.

Baca juga : Istri Munir dan Pegiat HAM Kembali Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi

"Kami tinggal bilang memang selama ini (Jokowi) menjadikan HAM untuk alat kampanye, untuk mendapatkan dukungan suara, dukungan kekuasaan," kata dia.

"Kamisan di depan Istana, kok Presiden enggak berani temui? Tapi blusukan ke berbagai tempat bisa dilakukan, itu ada apa?" ujar dia.

Kompas TV Koordiantor Kontras Yati Andriyani angkat bicara soal bergabungnya Pollycarpus dan Muchdi Purwopranjono dalam Partai Berkarya.




Penulis : Moh Nadlir
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary