Diduga Akan Mencuri Ikan di Perairan Aceh, Kapal Asing Buronan Interpol Ditangkap

Sabtu, 7 April 2018 | 22:05 WIB

30 orang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Asing berbendera Togo, Afrika buronan Interpol, diantaranya 2 warga negara Australia, 8 Rusia dan 20 warga Indonesia. Sabtu (07/04/18).RAJAUMAR/KOMPAS.COM 30 orang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Asing berbendera Togo, Afrika buronan Interpol, diantaranya 2 warga negara Australia, 8 Rusia dan 20 warga Indonesia. Sabtu (07/04/18).

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Kapal asing berbendera Togo, Afrika buronan Interpol ditangkap TNI-AL Lanal Sabang saat berada di perairan laut Aceh, Jum’at (6/4/2018) sekitar pukul 16.00.

Kapal STS-50 itu diduga akan mencuri ikan di perairan laut Aceh.

"Kapal ikan asing buronan Interpol berhasil ditangkap tim WFQR Lantamal I dengan KAL Simeulue Lanal Sabang, kemarin sore sekitar pukul 16.35," kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda TNI Yudo Margono kepada wartawan, Sabtu (7/4/2018).

Baca juga: TNI AL Tangkap Kapal Pencuri Ikan Buruan Interpol

Ia mengatakan, dari kapal itu juga diamankan sebanyak 30 orang anak buah kapal (ABK).

Puluhan ABK itu terdiri dari 20 warga negara Indonesia (WNI), 2 warga negara Australia, dan 8 warga negara Rusia. 

"20 warga Indonesia dari berbagai daerah di Jawa. Ada yang dari Pasuruan, Pemalang, dan Pekalongan," ujarnya. 

Baca juga: Bersihkan Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan, Pertamina Tambah Kapal

Kapal itu menjadi buronan Interpol karena sebelumnya melarikan diri dari China pada Mei 2016 dan Mozambik pada Februari 2017.

"Kami menerima informasi dari jalur Interpol untuk menangkap kapal itu. Seminggu lalu sudah kami lacak keberadaanya di sebelah barat laut Sumatera, dan kemarin saat melintasi perairan laut Sabang langsung ditangkap," ujar Yudo.

Kompas TV Tak hanya diduga mencuri ikan, kapal buronan interpol ini juga diduga melakukan human trafficking.


Penulis : Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar
Editor : Kurnia Sari Aziza