Soal Tembak Mati Bandar Narkoba, Heru Winarko Akan Lanjutkan Buwas

Senin, 5 Maret 2018 | 12:54 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Pol) Heru Winarko (kiri) bersama Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Jakarta, Senin (5/3/2018)Kompas.com/YOGA SUKMANA Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Pol) Heru Winarko (kiri) bersama Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Jakarta, Senin (5/3/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Heru Winarko mengaku siap untuk melanjutkan pendahulunya, Komjen Budi Waseso, yang sudah memasuki masa pensiun.

Salah satunya kebijakan Budi Waseso yakni terkait tindakan tegas menembak mati pengedar narkoba atau bandar narkoba yang bersenjata dan melawan petugas saat dilakukan penindakan.

"Saya juga punya pengalaman untuk bandar narkoba, kalau dia melakukan perlawanan dan punya senjata, ya tidak ada pilihan (selain tembak)," ujar Heru saat menggelar konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Heru menegaskan, tindakan tegas berupa penembakan boleh dilakukan kepada para bandar narkoba yang memiliki senjata. Sebab, hal tersebut bisa membahayakan para petugas.

(Baca juga: LBH Masyarakat: Hentikan Praktik Tembak Mati Kasus Narkotika)

Mantan Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meminta dukungan masyarakat untuk ikut secara aktif untuk memberantas narkoba.

Saat ini kata Heru, masyarakat sudah mengetahui bahwa narkoba adakah musuh bersama. Dengan demikian, keberadaannya bisa membuat rusak masyarakat di lingkungan tersebut.

Heru berjanji akan menindak tegas pengedar dan bandar narkoba yang secara jelas menyebarkan barang haram tersebut.

"Kalau mereka melakukan perlawanan, ya kami lakukan tindakan tegas," kata Heru Winarko.

(Baca juga: Polri Ingin Kepala BNN yang Baru Tingkatkan Capaian Budi Waseso)

Sepanjang 2017, perang melawan narkoba terus dilakukan. BNN mencatat, 58.365 orang ditangkap dan dijadikan tersangka. Sementara itu, 79 orang ditembak hingga tewas akibat melakukan perlawanan.

Pada 2017 pula, BNN mencatat ada 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun barang bukti yang disita adalah 4,71 ton sabu; 151,22 ton ganja; 2,9 juta ekstasi; dan 627,84 kilogram ekstasi. Semua kasus itu ditangani BNN, Polri-TNI, hingga Bea Cukai.

Kompas TV Heru Wijanarko merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985.




Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Bayu Galih