Stan Perekaman dan Cetak e-KTP Dibuka di Taman Mini, Ini Syaratnya...

Jumat, 20 Oktober 2017 | 06:55 WIB

Warga menunjukkan e-KTP yang baru dicetak di stan pelayanan dan pencetakan e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10/2017).  Kegiatan yang digelar antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ramai diserbu warga yang yang belum memiliki e-KTP.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Warga menunjukkan e-KTP yang baru dicetak di stan pelayanan dan pencetakan e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10/2017). Kegiatan yang digelar antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ramai diserbu warga yang yang belum memiliki e-KTP.

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri membuka stan pelayanan rekam dan cetak kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Stan tersebut dibuka sejak Rabu (18/10/2017) di pelataran parkir Teater Imax Keong Mas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), di Cipayung, Jakarta Timur, dan akan berlangsung hingga Minggu (22/10/2017).

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Arief mengatakan tujuan dari dibukanya stan itu agar warga yang belum menerima e-KTP bisa mengetahui sudah sejauh mana proses pembuatan e-KTP nya. Warga cukup datang dengan membawa surat keterangan dan fotokopi kartu keluarga.

"Surat keterangan itu dibawa ke Taman Mini untuk dapat mengecek, KTP ku sudah diproses di mana nih, sudah sampai di mana pemrosesannya," kata Arief, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/10/2017).

Warga menunjukkan persyaratan pencetakan e-KTP di stan pelayanan dan pencetakan e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10/2017).  Kegiatan yang digelar antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ramai diserbu warga yang yang belum memiliki e-KTP.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Warga menunjukkan persyaratan pencetakan e-KTP di stan pelayanan dan pencetakan e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10/2017). Kegiatan yang digelar antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ramai diserbu warga yang yang belum memiliki e-KTP.

(baca: Banyak Warga Bekasi dan Tangerang Rekam E-KTP di Jakarta)

Dia membenarkan bahwa warga juga dapat langsung mencetak e-KTP di sini. Namun, pencetakan E-KTP hanya bagi warga yang status data di server E-KTP adalah "print ready record" (PRR) atau siap dicetak.

"Dia harus masuk ke PRR dulu, jadi terdaftar dalam cetak. Tapi kalau belum ya harus masuk dalam daftar itu dulu," ujar Arief.

Mereka yang bertahun-tahun belum dicetak KTP nya juga bisa mengurus di stan tersebut.

"Di situ bisa ngecek, sampai di mana prosesnya, apakah sudah tercetak di kecamatan atau kelurahan, atau masih dalam proses," ujar Arief.

Warga antre menyerahkan berkas untuk pencetakan e-KTP di stan pelayanan dan pencetakan e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10/2017).  Kegiatan yang digelar antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ramai diserbu warga yang yang belum memiliki e-KTP.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Warga antre menyerahkan berkas untuk pencetakan e-KTP di stan pelayanan dan pencetakan e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10/2017). Kegiatan yang digelar antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ramai diserbu warga yang yang belum memiliki e-KTP.

Secara terpisah, Kepala Dinas Dukcapil DKI Edison Sianturi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka membantu mempercepat proses perekaman e-KTP nasional.

"Targetnya para pengunjung Taman Mini. Jadi kesempatan dalam mempercepat proses perekaman," kata Edison.

Sasaran kegiatan ini memang para pengunjung Taman Mini yang belum melakukan perekaman untuk e-KTP.

"Jadi kesempatan untuk pengunjung orang daerah," ujar Edison.

Sebab, lanjut Edison, khusus DKI warga yang sudah melakukan proses perekaman e-KTP sudah hampir 100 persen.

"Tinggal 0,51 persen saja yang belum," ujar Edison.

Warga mendapatkan e-KTP yang baru dicetak di stan pelayanan dan pencetakan e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10/2017).  Kegiatan yang digelar antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ramai diserbu warga yang yang belum memiliki e-KTP.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Warga mendapatkan e-KTP yang baru dicetak di stan pelayanan dan pencetakan e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10/2017). Kegiatan yang digelar antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ramai diserbu warga yang yang belum memiliki e-KTP.

Edison mengatakan, hanya mereka yang tidak memiliki masalah pada data yang dapat langsung mencetak e-KTP di tempat tersebut.

"Sepanjang belum teruji ketunggalannya, belum bisa (cetak). Data itu harus dikirim ke data nasional, diuji apakah datanya ganda atau bermasalah. Kalau datanya bermasalah, dibawa ke mana saja enggak bisa (langsung cetak)," ujar Edison.

Karenanya, ia membantah informasi yang beredar bahwa yang mengikuti perekaman di sana bisa langsung memperoleh e-KTP tanpa melalui proses tersebut.

"Seolah-oleh ada beda (mengurus di stand) Taman Mini dengan Dukcapil bahwa baru rekam keluar KTP-el. Prinsipnya sama, peralatan di Taman Mini sama dengan di kelurahan kita," ujar Edison.


Penulis : Robertus Belarminus
Editor : Indra Akuntono