Soal Rapat Konsultasi, Pansus Angket KPK Tunggu Jawaban Resmi Jokowi

Jumat, 22 September 2017 | 19:28 WIB

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Eddy Kusuma Wijaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Eddy Kusuma Wijaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu jawaban resmi Presiden Joko Widodo terkait usulan rapat konsultasi.

Adapun, surat permintaan rapat konsultasi sudah dikirimkan pansus kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden Jokowi.

Namun, untuk dikirimkan kepada Presiden, surat masih harus dibahas di rapat pimpinan DPR, rapat Badan Musyawarah dan dibacakan di rapat paripurna.

"Surat saja belum dilayangkan, kan. Belum disetujui pimpinan DPR. Belum dikirim ke presiden," ujar Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya saat dihubungi, Jumat (22/9/2017).

(Baca juga: Tiga Alasan Jokowi Diminta Tak Konsultasi dengan Pansus Angket KPK)

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyampaikan bahwa pansus adalah kewenangan DPR, bukan eksekutif.

Meski begitu, Eddy masih berharap rapat konsultasi dapat dilaksanakan. Menurut dia, pansus perlu menyampaikan segala temuan mulai dari pembentukan hingga kegiatan terakhir pansus.

"Iya (menunggu jawaban resmi). Mungkin presiden juga kan belum baca isinya, baru dari media," tutur politisi PDI Perjuangan itu.

(Baca juga: Apakah Akan Bertemu Pansus Hak Angket KPK? Ini Jawaban Jokowi)

Eddy berharap presiden dapat menerima pansus untuk rapat konsultasi. Sebab, menurut dia, DPR adalah lembaga resmi yang berwenang mengajukan hak angket dan berhak berkonsultasi dengan presiden.

"Menang pantasnya kita berkonsultasi sama presiden selaku kepala negara," tuturnya.

Ia memahami banyaknya kritik dari publik terkait kerja pansus. Hal itu dinilai sebagai hal wajar.

Pansus, kata dia, berupaya untuk memperbaiki KPK dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan DPR.

"Ya namanya juga penyelidikan. Itu untuk mencari kan, investigasi, menyelidiki untuk mendapatkan temuan-temuan tentang masalah kelembagaan KPK itu sendiri," kata Eddy.

Kompas TV Ulasan: Menguji Komitmen Antikorupsi DPR




Penulis : Nabilla Tashandra
Editor : Bayu Galih