Toko Obat di Depok Digerebek karena Jual Obat Keras secara Bebas

Rabu, 20 September 2017 | 12:57 WIB

Obat keras hasil razia yang dilakukan aparat gabungan dari Polresta Depok dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat daritoko obat Anugerah di Jalan Pekapuran, Cimanggis, Depok pada Selasa (19/9/2017). Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan bahwa toko obat tersebut kerap menjual obat keras secara bebas. Kompas.com/Alsadad Rudi Obat keras hasil razia yang dilakukan aparat gabungan dari Polresta Depok dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat daritoko obat Anugerah di Jalan Pekapuran, Cimanggis, Depok pada Selasa (19/9/2017). Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan bahwa toko obat tersebut kerap menjual obat keras secara bebas.

DEPOK, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari Polresta Depok dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat menggerebek toko obat "Anugerah" di Jalan Pekapuran, Cimanggis, Depok, Selasa (19/9/2017). Penggerebekan dilakukan setelah ada laporan bahwa toko obat tersebut kerap menjual obat keras secara bebas.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Depok Komisaris Malvino Edward Sitohang mengatakan, ada 15.743 butir obat yang disita dari toko obat Anugerah. Obat-obat tersebut terdiri atas tujuh jenis, masing-masing Tramadol, Heximer, Tramadol Dexa, Trihex, Dumolid, Aprazolam dan Reklona.

"Ketujuh jenis obat ini adalah obat-obatan daftar G yang dosisnya harus seizin dokter. Tapi yang terjadi obat-obatan ini dijual secara bebas. Pembelinya kebanyakan adalah anak-anak ABG dan remaja," kata Malvino di Mapolresta Depok, Rabu.

Baca juga: Polisi Amankan 10.000 Obat Keras Ilegal di Tangerang

Tidak hanya menyita obat, Malvino menyebut ada 15 orang calon pembeli obat yag diamankan. Mereka dijaring satu per satu setelah kedapatan datang ke toko obat Anugerah untuk membeli obat keras yang disita.

Dari 15 orang, dua diantaranya adalah seorang pelajar kelas II SMP dan II SMA. Mereka semua diamankan hanya dalam tempo waktu setengah jam.

"Selain 15 orang ini, kami juga mengamankan dua penjaga dan satu orang pemilik toko," kata Malvino.


Penulis : Alsadad Rudi
Editor : Egidius Patnistik