Jaringan Ritel Mainan Toys R Us Menyatakan Bangkrut

Selasa, 19 September 2017 | 10:26 WIB

Ilustrasi mainan anakThinkstockphotos.com Ilustrasi mainan anak

NEW YORK, KOMPAS.com - Jaringan toko ritel mainan terbesar AS Toys R Us dikabarkan bakal mengumumkan kebangkrutan. Toys R Us sendiri telah berusaha memperbaiki bisnis setelah terlilit utang lebih dari satu dekade lalu.

Seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa (19/9/2017), Toys R Us  akan mengajukan dokumen Chapter 11 yang merupakan dokumen pengajuan pailit.

Bangkrutnya Toys R Us dipandang sebagai satu lagi pukulan telak bagi toko ritel konvensional yang terpaksa harus gulung tikar akibat anjloknya frekuensi pengunjung dan ancaman dari toko online.

Dokumen pailit memungkinkan Toys R Us melakukan restrukturisasi utang sebesar 400 juta dollar AS yang jatuh tempo tahun depan. Demikian pula, Toys R Us juga bisa merampingkan organisasinya.

Toys R Us juga telah merekrut agen klaim yang membantu proses pailit, restrukturisasi utang, dan urusan terkait.

Beberapa vendor toko ritel mainan itu juga sudah menahan pengiriman barang karena ada kekhawatiran Toys R Us tidak bisa membayar tagihan.

"Pengajuan (pailit) ini benar-benar puncak masalah finansial dalam 15 tahun terakhir. Akhirnya, telur itu pecah," kata analis industri Jim Silver.

Munculnya kabar kebangkrutan Toys R Us membuat saham beberapa vendornya terperosok.

Saham produsen boneka Barbie dan mainan anak Fisher-Price, Mattel Inc anjlok 6,2 persen, serta saham Hasbro, produsen mainan Monopoly, Nerf, dan Transformers merosot 1,7 persen.

Beberapa bank seperti JPMorgan Chase & Co, Barclays Plc, Goldman Sachs Group Inc, dan Wells Fargo & Co dikabarkan bersedia memberikan pembiayaan bagi Toys R Us selama melalui masa bangkrut.

Pengumuman pailit Toys R Us menurut informasi bakal diumumkan hari ini waktu setempat.

Utang Toys R Us kabarnya mencapai 3 miliar dollar AS. Lembaga pemeringkatan Standard & Poor's dan Fitch Ratinga pun langsung menurunkan peringkat utang Toys R Us, yakni CCC- dari S&P.


Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : Bambang Priyo Jatmiko