Opsi "Presidential Threshold" 10-15 Persen Menguat

Kamis, 6 Juli 2017 | 12:58 WIB

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, Yandri Susanto, mengatakan, opsi presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 10-15 persen menguat.

Yandri menyebutkan, fraksi yang awalnya bersikeras agar PT dihapus alias 0 persen mulai melirik opsi PT sebesar 10-15 persen.

Sementara, partai-partai yang menginginkan agar PT tetap 20-25 persen masih bergeming.

"Sinyal untuk ke situ, 20 persen ke 10 persen ada, tapi yang 0 persen ke 10 persen lebih bisa menerima jalan tengah itu," kata Yandri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Ia mengharapkan, partai-partai tak lagi kaku pada opsi awal, melainkan mulai melirik opsi jalan tengah agar pembahasan RUU Pemilu segera selesai.

Baca: Fadli Zon Sebut Jokowi Intervensi Parpol soal "Presidential Threshold"

"Kalau misalkan di angka 10 persen itu menjadi kata mufakat dan tidak ada kubu-kubuan dan voting-votingan, saya kira lebih baik," lanjut politisi PAN itu.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto menuturkan, pembahasan ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) dalam RUU Pemilu masih mungkin mencapai titik kompromi.

Lobi masih terus berlangsung dan belum diambil keputusan. Poin mengenai presidential threshold merupakan isu yang paling alot dibahas di antara lima isu krusial RUU Pemilu.

Demokrat hingga saat ini masih mengusulkan angka presidential threshold 0 persen. Namun, tak menutup kemungkinan angka tersebut bisa berubah.

Baca: "Presidential Threshold", Wiranto Nilai Jokowi Belum Perlu Terlibat

Ia memperkirakan pemerintah dan parpol yang mendorong angka presidential threshold 20-25 persen bakal bersedia menurunkan angka.

Agus berharap seluruh pihak yang terkait dalam pembahasan tak bersikeras dan bisa mengambil keputusan secara musyawarah.

"Tentunya kalau saya melihat pemerintah barangkali tidak akan bersikukuh terus sampai 20 persen. Bisa saja nanti turun," kata dia.

Kompas TV Presiden Joko Widodo tetap pada sikapnya untuk ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR.




Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary