Wiranto Beri Sinyal Pembubaran Ormas Radikal Anti-Pancasila selain HTI

Jumat, 12 Mei 2017 | 18:06 WIB

Kristian Erdianto Menko Polhukam Wiranto saat memberikan keterangan usai rapat koordinasi tingkat menteri terkait pengamanan Pilkada serentak 2017 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa tindakan tegas pemerintah terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan kembali diterapkan pada organisasi lain.

Menurut Wiranto, keputusan untuk membubarkan HTI sangat mungkin diberikan kepada ormas lain jika dalam menjalankan kegiatannya terbukti bertentangan dengan Pancasila dan menganut paham radikalisme.

"Kalau ada yang macam-macam ya ada lagi yang dibubarkan," ujar Wiranto saat sesi tanya jawab jumpa pers usai rapat koordinasi terbatas terkait rencana pembubaran HTI, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

(Baca: Wiranto: Kami Awasi Sepak Terjang HTI yang Tak Sesuai Pancasila)

Wiranto menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi sepak terjang ormas di Indonesia.

Dia pun mengimbau semua pihak untuk memahami masalah pembubaran ormas secara jernih, proporsional, dan konret, sehingga tidak perlu ada perdebatan yang panjang lebar.

Menurut Wiranto, jika kedaulatan negara terancam maka masyarakat memiliki kewajiban untuk membelanya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Udang Dasar 1945, warga negara Indonesia wajib hukumnya membela negara.

(Baca: Wiranto: Keberadaan HTI Ancam Keamanan dan Pembangunan Nasional)

“Kami tidak gegabah, tidak sewenang-wenang untuk melakukan langkah-langkah seperti ini. Mari kita fokuskan perhatian kita pada hal-hal yang strategis, yang saat ini sedang dihadapi Indonesia dalam persaingan global yang sangat berat," ujar Wiranto. 

"Terutama masalah ekonomi nasional, masalah keamanan nasional, menghadapi terorisme, menghadapi radikalisme, menghadapi berbagai peristiwa politik yang membutuhkan konsentrasi agar kita bisa maju ke depan.”

Kompas TV Akbar mendukung rencana pemerintah membubarkan HTI melalui proses hukum yang sah.




Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Krisiandi