Wiranto: Keberadaan HTI Ancam Keamanan dan Pembangunan Nasional

Jumat, 12 Mei 2017 | 16:22 WIB

KOMPAS.com/Kristian Erdianto Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut bahwa keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI menuai banyak penolakan di berbagai daerah.

Itu merupakan salah satu pertimbangan pemerintah dalam memutuskan rencana pembubaran HTI.

"Dari laporan kepolisian keberadaan HTI di berbagai daerah menuai banyak penolakan dari berbagai organisasi kemasyarakatan yang lain," ujar Wiranto saat memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terbatas di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

(Baca: Wiranto: Ideologi Khilafah HTI Ingin Meniadakan Negara Bangsa)

 

Wiranto menuturkan, berdasarkan pengamatan dan kajian pemerintah, keberadaan HTI terbukti membahayakan keamanan nasional, persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurut Wiranto, di beberapa daerah telah terjadi konflik horizontal antara pihak yang menolak keberadaan Hizbut Tahrir dengan Hizbut Tahrir itu sendiri.

Dengan begitu, lanjut Wiranto, pemerintah perlu mengambil tindakan agar konflik horizontal tersebut bisa diredam dan tidak mengganggu rencana pembangunan nasional yang sedang berjalan.

"Kalau ini dibiarkan maka akan lebih luas lagi, karena dari hari ke hari penolakan itu semakin luas, semakin banyak. Konflik horizontal akan membahayakan keamanan nasional, kesatuan bangsa, NKRI dan pembangunan nasional yang sedang pemerintah kerjakan," ucap Wiranto.

Pada kesempatan itu pula Wiranto menjelaskan, keputusan pemerintah untuk membubarkan HTI ini tidak dilakukan secara tiba-tiba.

Dia menuturkan, keputusan pemerintah tersebut telah melewati proses yang cukup panjang dalam mengawasi sepak terjang berbagai organisasi kemasyarakatan.

(Baca: Wawancara Khusus, HTI Bicara soal Pembubaran hingga Wacana Khilafah)

Untuk itu, Wiranto mengajak semua pihak untuk memahami masalah ini secara jernih, proporsional, dan konret, sehingga tidak perlu ada perdebatan yang panjang lebar.

Sebab, kata Wiranto, ketika kedaulatan negara terancam maka kewajiban seluruh warga negara Indonesia untuk membelanya.

“Kami tidak gegabah, tidak sewenang-wenang untuk melakukan langkah-langkah seperti ini. Mari kita fokuskan perhatian kita pada hal-hal yang  strategis, yang saat ini sedang dihadapi Indonesia dalam persaingan global yang sangat berat," ujar Wiranto.

"Terutama masalah ekonomi nasional, masalah keamanan nasional, menghadapi terorisme, menghadapi radikalisme, menghadapi berbagai peristiwa politik yang membutuhkan konsentrasi agar kita bisa maju ke depan."

Kompas TV Ditemui di Mabes TNI AU Cilangkap, Jakarta Timur, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly jelaskan teknis pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia.




Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Krisiandi