Pemerintah Akan Tentukan Sikap soal Pembubaran Ormas Anti-Pancasila

Senin, 8 Mei 2017 | 11:44 WIB

KOMPAS.com/Kristian Erdianto Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto usai bertemu dengan Kepala Misi International Organization for Migration (IOM) Mark Getchell di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa pemerintah akan menentukan sikapnya terkait wacana pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga memiliki ideologi anti-Pancasila.

Hal tersebut dia ungkapkan untuk merespons wacana pembubaran ormas yang ramai dibicarakan beberapa waktu belakangan ini.

"Pembubaran ormas yang nyata-nyata bertentangan, berlawanan, tidak searah dengan Pancasila, itu harus dikaji, diserahkan kepada Menko Polhukam untuk membuat satu keputusan politik. Tunggu saja ya," ujar Wiranto saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Jika mengacu pada peraturan perundang-undangan, lanjut Wiranto, pemerintah berhak membubarkan ormas yang terindikasi melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ideologi negara.

Meski demikian, pemerintah memahami bahwa proses pembubaran ormas harus juga dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang diatur dalam undang-undang.

"Tatkala dalam kegiatannya nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila, tidak sesuai dengan Pancasila, maka, ya harus kami bubarkan, kami larang," tutur Wiranto.

"Tentu kita perlu proses yang benar. Proses yang dapat dipertanggungjawabkan melalui satu acuan hukum yang berlaku di Indonesia. Kan begitu," ujarnya.

(Baca juga: Soal Pembubaran Ormas Anti-Pancasila, Ini Kata Jokowi)

Rencananya, siang ini Wiranto akan menggelar rapat koordinasi khusus untuk membahas wacana pembubaran ormas anti-Pancasila.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dijadwalkan hadir dalam rapat tersebut.

Usai rapat, Wiranto akan memberikan keterangan pers terkait keputusan dari hasil rapat.

(Baca juga: Ketua Komisi III: Rencana Pembubaran Ormas Jangan Sulut Kegaduhan)

Kompas TV Pengaruh Ormas Anti Pancasila di Indonesia (Bag 2)




Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Bayu Galih