Soal "Presidential Threshold", Hanura Usulkan 15 Persen

Kamis, 4 Mei 2017 | 21:43 WIB

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menilai penting keberadaan presidential threshold (PT) dalam pemilu di Indonesia. Menurut dia, itu penting agar tak sembarangan orang mencalonkan diri sebagai presiden.

"Ya untuk membatasi jangan yang satu kursi mau jadi presiden, sehingga pusing nanti negara ini," ujar Oesman Sapta dalam acara Rapat Pleno Divisi Pemenangan Pemilu Partai Hanura di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Namun, Oesman Sapta menambahkan, usulan Hanura terkait PT dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu maksimal hanya 15 persen. Ia menilai jika lebih dari itu juga akan menyulitkan partai politik dalam mencalonkan kadernya menjadi presiden.

 

(Baca: "Presidential Threshold" Dinilai Cegah Koalisi Pragmatis)

Sementara itu, untuk ambang batas parlemen, Oesman Sapta menginginkan 0 persen. Menurut dia, keberadaan ambang batas parlemen tidak menghargai pillihan rakyat.

"Kalau parliamentary threshold kami zero karena hak orang yang sudah dipilih, jadi hargailah rakyat, jadi jangan rakyat pilih, sudah di parlemen, malah ditolak," lanjut Oesman.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.




Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Sabrina Asril