Sidang Korupsi E-KTP Tuai Protes dan Bantahan dari Politisi, KPK Pantang Mundur

Kamis, 9 Maret 2017 | 20:36 WIB

Ambaranie Nadia K.M Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) menimbulkan beragam reaksi dari sejumlah pihak yang namanya disebutkan dalam dakwaan.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 Marzuki Alie tidak terima namanya disebut menerima uang sebesar Rp 20 miliar. Marzuki berencana melapor ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, aksi dan reaksi yang muncul pasca persidangan merupakan hal yang biasa.

"Saya menyebut nama anda mislanya, anda marah. Terus yang marah ke penegak hukum ya bukan begitu. Kalau dalam persidangan disebut kan boleh saja. Tapi kan nanti bagaimana kita bisa buktikan," kata Saut di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

(Baca: Uang Proyek e-KTP Disebut Akan Mengalir ke Sejumlah Partai)

Saut menuturkan, bila nama seseorang disebut dalam persidangan, akan terjadi pembuktian dari para saksi yang dimintai keterangan dalam persidangan. Klarifikasi dari saksi tidak hanya dilakukan satu kali.

"Kalau disebut nanti kemudian kita dibenarkan oleh sumber lain, kemudian di cross check betul, di doubel check betul, makanya akan banyak orang yang dimintai keterangan," ucap Saut.

(Baca: 51 Anggota Komisi II DPR 2009-2014 Dapat Kucuran Dana Proyek E-KTP)

Saut meyakini tidak ada ekses politik dan kriminalisasi terhadap KPK dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi e-KTP. Bila terjadi, ia menyatakan siap menghadapi hal itu.

"Harus siap dong itu kan risiko pekerjaan. Yang penting tidak boleh arogan. Kami membawa (saksi) nanti hakim yang memutuskan. Saya optimis, yakin enggak akan ada (kriminalisasi), dinamika iya. Aksi reaksi biasa," ujar Saut.

"Kami di sini siap maju kok. Kalau enggak, kami simpan saja kasus ini. Kan gitu. Toh kalian enggak tahu kalau kami simpan juga," lanjut Saut.

Kompas TV Ketua DPR Setya Novanto bersumpah kepada sang khalik tidak pernah menerima aliran dana apapun dari kasus dugaan korupsi e-KTP. Pernyataan Novanto sekaligus membantah tuduhan yang diberitakan di beberapa media terkait aliran dana e-KTP.




Penulis : Lutfy Mairizal Putra
Editor : Sabrina Asril