DPR Nilai Industri Keuangan Belum Optimal Dukung Pembangunan

Selasa, 21 Februari 2017 | 20:45 WIB

Thinkstock Ilustrasi kelola keuangan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Mekeng menyatakan, peran sektor industri jasa keuangan belum optimal mendukung pembangunan.

Padahal, potensi Indonesia begitu besar, seperti sumber daya alam dan sumber daya manusia berupa jumlah penduduk yang lebih banyak daripada negara lain di Asia Tenggara.

Melchias menjelaskan, produk domestik bruto (PDB) Indonesia lebih besar daripada Thailand, Singapura dan Malaysia. Akan tetapi, pasar modal Indonesia masih kalah besar dibandingkan ketiga negara tersebut.

"Rasio kapitalisasi pasar terhadap GDP kita pada November 2016 hanya sebesar minus 0,4 persen dibanding Malaysia sebesar 1,5 persen Singapura 2,4 persen dan Thailand sebesar 1,1 persen,” kata Mekeng dalam pernyataan resminya, Selasa (21/2/2017).

Ia menjelaskan, industri jasa keuangan masih memiliki potensi yang luar biasa yang dapat dioptimalkan. Caranya dengan memperbesar investasi dalam negeri maupun luar negeri, namun ia memandang hal itu tidak dilakukan lembaga-lembaga di industri keuangan.

Menurut Melchias, seharusnya tugas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat berbagai aturan yang market oriented dan friendly sebagai instrumen pemacu pertumbuhan.

Melihat perbandingan antara kapitalisasi pasar terhadap GDP kita dan jumlah investor yang ada di pasar modal, seharusnya tugas dari OJK bersama Bursa Efek Indonesia membuat aturan yang lebih market oriented dan friendly.

"Peraturan-peraturan itu merupakan instrumen yang diperlukan untuk memacu pertumbuhan," ungkap Melchias.

Dia menegaskan, industri jasa keuangan harus mendorong BUMN untuk go public, mewajibkan perusahaan asing yang mengeksploitasi SDA di Indonesia untuk go public.

Tujuannya agar industri keuangan di tanah air mampu mendukung pembangunan infrastruktur, mempermudah akses permodalan bagi UMKM, dan mengenalkan produk jasa keuangan sebagai alternatif investasi sampai pelosok daerah.

“Pembangunan infrastruktur dan sebagainya tidak hanya bertumpu pada APBN. Pemerintah Pusat dan Daerah dapat bersinergi dengan sektor Industri Jasa Keuangan untuk membangun Bangsa ini sehingga kesejahteraan rakyat adalah menjadi sebuah keniscayaan,” tutur Mekeng.


Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : Aprillia Ika