Hingga 2016, Aset Industri Keuangan Non-bank Mencapai Rp 1.845 Triliun

Kamis, 16 Februari 2017 | 13:30 WIB

KONTAN Otoritas Jasa Keuangan

JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat peningkatan porsi aset industri keuangan non-bank (IKNB) terhadap sektor jasa keuangan sepanjang 2016.

Tercatat, hingga akhir 2016, aset IKNB tembus di angka Rp 1.845 trilun atau memberikan kontribusi sebesar 20,8 persen dari total aset sektor jasa keuangan.  

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Firdaus Djaelani, mengatakan, peningkatan aset IKNB antara lain berasal dari lembaga jasa keuangan (LJK) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Perkembangan aset LJK dan aset kelolaan BPJS selama setahun terakhir mengalami peningkatan masing-masing sebesar 16 persen dan 25,4 persen," ujar Firdaus di Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Firdaus menuturkan, fungsi LJK dan BPJS dalam perekonomian Indonesia cukup memiliki pengaruh yang signifikan. LJK dan BPJS berfungsi melayani masyarakat golongan menengah ke bawah. Bahkan, beberapa LJK dan BPJS juga memiliki tugas khusus dari pemerintah.

"Tugas itu seperti peningkatan ekspor dan penciptaan rumah layak, demikian juga dengan BPJS yang memberikan perlindungan kesehatan dasar bagi masyarakat dan perlindungan tenaga kerja," tambah Firdaus.

Menurut Firdaus, 2016 bukanlah tahun yang mudah bagi industri nonbank. Terlebih lagi, dalam beberapa waktu terakhir, dinamika perekonomian global dan nasional berlangsung begitu cepat.

"Sebagian besar negara maju masih berupaya ekstra keras memulihkan ekonominya. Namun, di tengah seluruh dinamika tersebut, kami mencatat capaian kinerja IKNB masih positif dan mengalami pertumbuhan lebih baik dibanding pertumbuhan ekonomi Indonesia," pungkasnya.

Kompas TV OJK Optimis Pertumbuhan Ekonomi Makin Baik




Penulis : Iwan Supriyatna
Editor : Aprillia Ika