DPRD Tolak Terbitkan Perda APBD 2015, Ahok Ngadu ke Jokowi di Istana Bogor

Minggu, 22 Maret 2015 | 17:01 WIB

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seusai mengadakan rapat dengan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD), di ruang Sekda Lantai 4 Blok G, Balai Kota, Minggu (22/3/2015).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku langsung mengadu kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, pada Jumat (20/3/2015) malam. Aduannya itu dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak menyepakati terbitnya Peraturan Daerah (Perda) APBD 2015 senilai Rp 73,08 triliun.

Selain itu, Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang sebelumnya menyepakati Perda 2015 justru tidak datang saat rapat pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) bersama Banggar.

Pimpinan Banggar yang hadir saat itu hanyalah Abraham Lunggana, Mohamad Taufik, dan Triwisaksana. 

"Begitu saya telepon Prasetio enggak diangkat lagi, saya langsung minta waktu Presiden. Saya lapor sama Presiden di Istana Bogor dan saya sampaikan situasinya kayak begini," kata Basuki, di Balai Kota, Minggu (22/3/2015).

Menurut dia, Jokowi berpesan padanya untuk melakukan upaya dan komunikasi secara baik-baik dengan DPRD. Basuki kemudian menjawab permintaan Jokowi itu.

Jika komunikasi baik itu dalam bentuk memasukkan pokok pikiran (pokir) usulan DPRD ke dalam RAPBD DKI, lanjut Basuki, lebih baik Perda APBD 2015 tidak perlu terbit.

Namun, Jokowi buru-buru menampiknya. Jokowi mengimbau Basuki untuk lebih meningkatkan komunikasi dengan DPRD. Karena siapa tahu, masih banyak anggota DPRD yang berniat baik menerbitkan Perda APBD 2015.

"Saya bilang ke Presiden, 'enggak mungkin, Pak (DPRD menerbitkan Perda APBD 2015'. Karena mereka pasti malu, kalau jadi Perda APBD 2015, nasib angket gimana dong? Iya enggak?," kata Basuki.

Apabila DPRD menerbitkan Perda APBD 2015, otomatis angket yang digulirkan pada Basuki gugur. Sebab, tujuan pelaksanaan hak angket adalah untuk menyelidiki pengiriman dokumen RAPBD yang diduga palsu oleh Pemprov DKI ke Kemendagri.

DPRD menduga, dokumen RAPBD yang dikirim DKI adalah dokumen yang tanpa melalui pembahasan dengan Komisi di DPRD. Namun, Basuki menegaskan dokumen RAPBD yang dikirimkan ke Kemendagri merupakan dokumen hasil pengesahan pada paripurna 27 Januari lalu.

Basuki pun tidak mempermasalahkan jika nantinya DKI menggunakan Pergub APBD-P 2014 senilai Rp 72,9 triliun. Pemprov DKI juga tetap akan menggunakan sistem e-budgeting dalam penyusunan anggaran.

"Presiden ingin tidak ada anggaran yang dicuri, belanja barang jasa yang tidak sesuai kebutuhan. Jadi kita bisa bayangkan (anggaran) sudah dicuri, belanja nya pun tidak tepat. Kalau uang ini dihemat seluruh Indonesia, betapa cepat pembangunan," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.


Penulis : Kurnia Sari Aziza
Editor : Desy Afrianti