Din Syamsuddin Menyesalkan Persekusi terhadap Gerakan #2019GantiPresiden

By Reza Jurnaliston - Kamis, 30 Agustus 2018 | 05:30 WIB
Din Syamsuddin di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Rabu (14/3/2018)
Din Syamsuddin di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Rabu (14/3/2018) (Kompas.com/Markus Yuwono)

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin berpendapat, gerakan #2019GantiPresiden di berbagai wilayah sah menurut konstitusi.

Asalkan, kata Din, gerakan tersebut tidak mengumbar rasa kebencian yang berpotensi merusak kerukunan bangsa.

"Itu penting kalau ada kelompok masyarakat yang mengemukakan aspirasinya untuk mendukung paslon capres dan cawapres tentu baik secara langsung maupun tidak langsung, menurut saya, itu sah adanya sesuai dengan konstitusi khususnya Pasal 28 (UUD 1945) kebebasan berserikat, berkelompok, termasuk juga menyatakan pendapat,” ujar Din di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Baca juga: #2019GantiPresiden dan Pendukung Prabowo-Sandiaga yang Belum Solid

Oleh karena itu, kata Din, tindakan tersebut tidak boleh dihalang-halangi. Ia menyayangkan aksi penghadangan dan pembatalan gerakan #2019GantiPresiden di beberapa wilayah itu.

Gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya, Batam, dan Pekanbaru mendapat penolakan dari massa.

Salah satu alasannya, saat ini belum masuk masa kampanye Pilpres 2019.

"Saya termasuk yang menyesalkan apalah istilahnya persekusi, penghalangan, atau penghadangan kepada satu kelompok yang ingin menyuarakan pendapatnya dan alhamdulillah Bawaslu telah memutuskan itu tidak termasuk kampanye hitam dan tidak termasuk melanggar ketentuan," tutur Din.

Baca juga: Istana Bantah Perintahkan Bubarkan Massa Gerakan #2019gantipresiden

Sementara itu, Din berharap Polri dan pemerintah bisa bersikap netral dan tidak terjun dalam politik praktis.

"Jelas (netral). Aparat negara, siapa pun pemerintah, harus juga netral. Saya sampai saat ini belum mundur pada waktunya mundur tetap sebagai utusan khusus presiden harus netral, suara saya kan netral," kata Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar-agama dan Peradaban tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto sebelumnya menyampaikan bahwa kepulangan tokoh penggerak #2019GantiPresiden, Neno Warisman, dari Pekan Baru, Riau, murni karena alasan keamanan.

Kepolisian mempertimbangkan keamanan setelah adanya kubu pro dan kontra.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menjelaskan, pembubaran aksi massa #2019GantiPresiden dan melarang Neno Warisman hadir dalam acara Tour Musik bertajuk "#2019GantiPresiden" di Pekanbaru untuk mencegah situasi yang tak kondusif.

“Kebetulan Mbak Neno (Neno Warisman) datang, sudah ada pelemparan seperti itu. Kalau dibiarkan, nanti merangsek pada acara tur musik ini bisa berdampak luas,” kata Wawan.

Wawan mengatakan, imbauan agar Neno Warisman untuk kembali ke Jakarta adalah jalan terbaik untuk menghindari terjadi bentrokan dan jatuhnya korban.

Editor : Sandro Gatra
Artikel Terkait


Close Ads X