Atlet DKI yang Dapat Medali Emas atau Perak Punya Peluang Jadi PNS

By Jessi Carina - Senin, 27 Agustus 2018 | 12:32 WIB
Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Ratiyono
Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Ratiyono (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, atlet DKI Jakarta yang ikut Asian Games berpeluang menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Khususnya untuk atlet yang meraih medali emas atau perak.

"Kalau dia dapat emas sama perak kan bisa jadi PNS itu, tetapi kalau perunggu tidak," ujar Ratiyono ketika dihubungi, Senin (27/8/2018).

Ratiyono mengatakan hal ini bukan hanya berlaku bagi atlet DKI Jakarta saja. Pengangkatan sebagai PNS juga dilakukan jika atlet tersebut bersedia.

Baca juga: Ketika Para Atlet Asian Games Membatik hingga Pakai Kebaya di Setu Babakan...

Untuk saat ini, kata Ratiyono, sudah ada atlet-atlet DKI Jakarta yang mendapatkan medali. Namun pihaknya masih memastikan daftar namanya dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Tetapi waktu itu atlet DKI yang pertama dapat kalau tidak salah dari cabang wushu," ujar Ratiyono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberikan bonus berupa uang untuk atlet DKI yang mendapat medali. Ratiyono mengatakan jumlah uangnya bisa mencapai Rp 300 juta.

Editor : Dian Maharani
Artikel Terkait


Close Ads X