Cerita Alif, Pejalan Kaki yang Dipukul dan Ditendang Ojek "Online" di Trotoar...

By Nursita Sari - Selasa, 14 Agustus 2018 | 17:14 WIB
Anggota Koalisi Pejalan Kaki, Alif Supadi (33), menceritakan kisahnya saat dipukul seorang wanita yang merupakan pengemudi ojek online di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur, pada Senin (6/8/2018) pekan lalu. Alif menceritakan kejadian itu di kantor Koalisi Pejalan Kaki, Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Anggota Koalisi Pejalan Kaki, Alif Supadi (33), menceritakan kisahnya saat dipukul seorang wanita yang merupakan pengemudi ojek online di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur, pada Senin (6/8/2018) pekan lalu. Alif menceritakan kejadian itu di kantor Koalisi Pejalan Kaki, Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Koalisi Pejalan Kaki, Alif Supadi (33), menceritakan kisahnya saat dipukul seorang wanita yang merupakan pengemudi ojek online di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur, pada Senin (6/8/2018).

Alif mengaku tidak hanya dipukul, tetapi juga ditendang wanita tersebut.

Alif bercerita, ia mulanya mengendarai sepeda motor dan terjebak kemacetan di kawasan Jatiwaringin, sekitar pukul 18.30.

Baca juga: Ini Sanksi bagi Pengendara yang Nekat Melintasi Trotoar Pejalan Kaki

Saat itu, dia melihat banyak pengemudi sepeda motor yang berkendara di atas trotoar.

Alif kemudian memarkirkan sepeda motornya di dekat Restoran Sangkuriang.

Dia berjalan di trotoar dan menegur para pengendara sepeda motor yang menyerobot jalur pedestrian itu sambil merekamnya.

Baca juga: Ingat, Hak Pejalan Kaki Sudah Diatur dalam Undang-undang

"Banyak (pengendara) motor yang saya tegur dan turun lagi ke jalan raya. Dan bertemulah Ibu ojek itu. Di situ terjadi perdebatan," kata Alif di kantor Koalisi Pejalan Kaki, Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).

Alif berpikir perdebatannya dengan wanita itu sudah berakhir karena wanita itu kembali mengemudikan sepeda motornya.

Ia juga kembali melanjutkan aksinya menegur pengendara sepeda motor lain yang melintas di atas trotoar.

Baca juga: Pemukulan Pejalan Kaki oleh Ojek Online di Trotoar yang Berujung Pemecatan

"Tetapi pengendara ojek tersebut kembali lagi memanggil saya dan memukulkan tangannya ke muka saya dan memukulkan helmnya di kepala saya. Setelah itu, helmnya terlempar ke jalanan," ujarnya.

Tak sampai di situ, Alif juga menyebut wanita itu menendangnya.

Wanita pengemudi ojek online itu kemudian pergi setelah ada orang lain yang melerainya.

Seorang perempuan pengemudi ojek online memukul seorang pejalan kaki karena ditegur agar dia tidak melintas di trotoar dengan sepeda motor. Video tentang kejadian itu beredar di Youtube.
Seorang perempuan pengemudi ojek online memukul seorang pejalan kaki karena ditegur agar dia tidak melintas di trotoar dengan sepeda motor. Video tentang kejadian itu beredar di Youtube. (Youtube)
"Ditambah lagi dia menendang dua kali dengan berpegangan pada pagar yang ada di samping jalan itu. Yang ditendang arah belakang saya karena, kan, saya menghindar, nyamping," ucap Alif.

Baca juga: Viral, Pejalan Kaki Dipukul Ibu-ibu Pengendara Ojek Online

Meski dipukul dan ditendang, Alif mengaku tidak terluka.

Dia kembali melanjutkan aksinya menegur para pengendara sepeda motor yang tidak tertib setelah kejadian itu.

"Enggak ada luka, jadi enggak luka. Ya, sakit biasa aja gitu," kata dia.

Baca juga: Grab Berhentikan Ojek Online yang Pukul Pejalan Kaki dengan Helm

Adapun manajemen Grab Indonesia telah memberhentikan mitra Grab yang memukul Alif itu.

Alasannya, Grab memprioritaskan keselamatan dan keamanan seluruh mitra pengemudi, penumpang, dan masyarakat.

Grab tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan dan kejahatan di jalanan.

Baca juga: Pejalan Kaki yang Dipukul Ojek Online Siap Lapor Polisi jika...

"Setelah melakukan investigasi, kami telah memberhentikan mitra yang bersangkutan secara permanen karena terbukti melakukan pelanggaran seperti yang viral di media sosial," kata Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar, Selasa (7/8/2018).

Editor : Kurnia Sari Aziza
Artikel Terkait


Close Ads X