Tahapan Perbaikan Pendaftaran Caleg Resmi Ditutup

By - Rabu, 1 Agustus 2018 | 06:48 WIB
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, ketika ditemui di kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (24/12/2017).
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, ketika ditemui di kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (24/12/2017). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pelayanan bagi partai politik peserta pemilu 2019 yang ingin melakukan perbaikan daftar calon dan syarat calon, serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-RI, DPD, serta DPRD.

Dikutip dari Antara, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan, perbaikan daftar dan syarat telah selesai untuk calon legislatif dari DPR RI, DPRD, dan DPD.

Baca juga: KPU Masih Mendata Jumlah Caleg Eks Koruptor di Tingkat DPRD

Fritz menjelaskan, tahapan berikutnya yaitu verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon yang akan dilakukan 1-7 Agustus 2018.

"Tadi masih banyak yang kurang, karena mereka masih akan melakukan penelitian. Jadi lihat saja nanti bagaimana hasilnya," ujar Fritz, saat ditemui di Gedung KPU Pusat, Rabu (1/8/2018) dini hari.

Tanggal 31 Juli 2018 merupakan hari terakhir KPU membuka pelayanan bagi partai politik peserta pemilu 2019 dalam melakukan perbaikan daftar calon dan syarat calon, serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR RI.

Baca juga: KPU Tunggu Pengganti 5 Caleg DPR Eks Koruptor dari Golkar dan PKB hingga Pukul 00.00

Pelayanan oleh KPU tersebut dimulai sejak 22 Juli 2018 di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung KPU Pusat.

Terdapat 16 partai politik peserta pemilu 2019, yaitu PDI-P, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PKS, PKB, PPP, Hanura, Partai NasDem, PBB, PSI, Perindo, PKPI, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.

Pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPRD, dan DPD akan diselenggarakan secara serentak pada 17 April 2019.

Kompas TV Mahkamah Konstitusi melarang pengurus parpol untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah.



Editor : Diamanty Meiliana
Sumber : Antara
Artikel Terkait


Close Ads X