Kasus Zumi Zola, Anggota DPRD Jambi Serahkan Rp 700 Juta ke KPK

By Abba Gabrillin - Selasa, 10 Juli 2018 | 17:59 WIB
Tersangka kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2018 Zumi Zola mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018). KPK resmi menahan Gubernur Jambi Zumi Zola usai diperiksa selama sekitar sembilan jam.
Tersangka kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2018 Zumi Zola mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018). KPK resmi menahan Gubernur Jambi Zumi Zola usai diperiksa selama sekitar sembilan jam. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Jambi menyerahkan uang Rp 700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang itu diduga sebagai uang suap yang diberikan Gubernur Jambi Zumi Zola dan pejabat lainnya kepada sejumlah anggota DPRD Jambi.

"KPK menerima pengembalian uang Rp 700 juta dari anggota DPRD. Uang ini jadi alat bukti dan sekarang dititipkan pada rekening penampungan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Baca juga: KPK Duga Zumi Zola Terima Gratifikasi Rp 49 Miliar dalam Setahun

Menurut Basaria, diduga uang Rp 700 juta itu akan dibagikan untuk 7 anggota DPRD Provinsi Jambi.

Dalam kasus ini, Zumi Zola adalah salah satu pihak yang dijadikan tersangka. Ia diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap yang disebut uang ketok kepada sejumlah anggota DPRD.

Menurut KPK, uang itu terkait persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Baca juga: Untuk Kedua Kalinya, KPK Tetapkan Zumi Zola sebagai Tersangka

KPK menduga Zumi meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Asisten Daerah III Jambi agar mencari uang untuk anggota DPRD.

Zumi juga memerintahkan agar bawahannya mengumpulkan dana dari perangkat daerah dan pihak lain.

Total uang yang diserahkan kepada anggota DPRD sebesar Rp 3,4 miliar.

Kompas TV KPK memeriksa gubernur non aktif Jambi Zumi Zola atas kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemprov Jambi.



Editor : Sandro Gatra
Artikel Terkait


Close Ads X