Pepen Sebut Kemenangannya Bukti Warga Bekasi Tak Mudah Dipengaruhi Hoaks

By Jessi Carina - Rabu, 27 Juni 2018 | 20:22 WIB
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Tri Adhianto, usai melihat hasil quick count Pilkada Kota Bekasi, Rabu (27/6/2018).
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Tri Adhianto, usai melihat hasil quick count Pilkada Kota Bekasi, Rabu (27/6/2018). (KOMPAS.com/JESSI CARINA )

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, kemenangannya pada Pilkada Kota Bekasi 2018 berdasarkan hasil quick count lembaga survei menandakan bahwa warga Bekasi tak mudah termakan isu hoaks.

Dia menceritakan hoaks yang menerpanya beberapa hari sebelum pencoblosan.

"Kami bersyukur lolos seleksi oleh rakyat. Artinya, apa yang diisukan dan dibuat hoaks selama ini, masyarakat tidak terpengaruh," ujar pria yang akrab disapa Pepen ini di posko pemantauan hitung cepatnya di Mega Bekasi, Rabu (27/6/2018).

Pepen menyinggung kabar miring yang beredar di media sosial mengenai ijazahnya yang disebut palsu.

"Kalau kita lihat fenomena dua tiga hari ke belakang kemarin, itu kan sangat luar biasa ya. Character assassination berkenaan dengan hoaks yang dilakukan oleh paslon lain, (tapi) ternyata masyarakat kita sudah sangat cerdas," ujar Pepen.

Baca juga: Pepen Unggul Quick Count Pilkada Bekasi, Posko Nur-Adhy Sepi

Pasangannya, Tri Adhianto, mengatakan bahwa hoaks yang menimpa pasangan calon bisa jadi hal biasa dalam pilkada.

Namun, dia senang karena masyaraka Bekasi sudah bisa menyaring kabar-kabar yang beredar di media sosial.

"Masyarakat Bekasi cukup cerdas dan bisa mencerna, memfilter," ujar Tri.

Baca juga: Unggul Versi Quick Count, Pepen Bilang Warga Bekasi Sudah Cerdas

Berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei Median, pasangan Pepen dan Tri memperoleh suara di atas 50 persen. Suara mereka mengungguli pasangan calon nomor dua yaitu Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus.

Angka dalam quick count ini bukan hasil penghitungan resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan melakukan rekapitulasi pemungutan suara hingga 9 Juli 2018 mendatang sehingga hasil penghitungan resminya baru diumumkan setelah proses rekapitulasi selesai.

Editor : Icha Rastika
Artikel Terkait


Close Ads X