Pilkada Serentak, KPK Akan Koordinasi dengan KPU-Kemendagri soal Hak Pilih Tahanan

By Dylan Aprialdo Rachman - Senin, 25 Juni 2018 | 16:22 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai OTT Bupati Purbalingga di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). Dari hasil OTT di Purbalingga, Jawa Tengah, KPK menetapkan lima tersangka kasus pemberian dugaan suap proyek Purbalingga Islamic Center, yakni Bupati Purbalingga Tasdi, Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, pihak swasta Hamadi Kosen, Librata Nababan dan Adirawinata Nababan, serta mengamankan barang bukti berupa uang Rp 100 juta.
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai OTT Bupati Purbalingga di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). Dari hasil OTT di Purbalingga, Jawa Tengah, KPK menetapkan lima tersangka kasus pemberian dugaan suap proyek Purbalingga Islamic Center, yakni Bupati Purbalingga Tasdi, Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, pihak swasta Hamadi Kosen, Librata Nababan dan Adirawinata Nababan, serta mengamankan barang bukti berupa uang Rp 100 juta. (ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hak pilih tahanan KPK pada Pilkada Serentak 2018 nanti.

"Nanti kami bicarakan dengan KPU dan Kemendagri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Agus menjelaskan, sejumlah opsi terkait mekanisme pencoblosan para tahanan KPK nantinya akan dibahas dengan kedua lembaga tersebut. Namun demikian, Agus belum bisa memastikan opsi apa yang ditetapkan.

Baca juga: 29.000 Personel Polda Metro Jaya Ikut Amankan Pilkada Jawa Barat

"Ya bisa saja nanti TPS sebelah sini. Kami belum, belum tahu saya. Kami bicarakan dulu," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, KPK pernah memfasilitasi para tahanan pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2014 lalu.

"Tapi sejauh ini belum ada ya yang kita fasilitasi sampai menerbangkan ke daerah untuk melaksanakan hak pilihnya di sana. Tapi kalau memang ada koordinasi lebih lanjut tentu bisa kita update lagi," kata Febri.

Baca juga: 142.000 Warga Jawa Tengah Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkada Jateng

Febri menyerahkan pembahasan itu kepada pimpinan KPK, pihak KPU serta Kemendagri guna memastikan mekanisme yang akan digunakan nantinya.

"Kalau nanti ada koordinasi lebih lanjut ada kemungkinan lain sesuai aturan hukum yang berlaku nanti kita informasikan lagi," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan di 171 daerah. Adapun proses pemungutan suara akan dilakukan pada 27 Juni 2018.

Kompas TV Pilkada Serentak 2018 di 171 wilayah sudah memasuki masa tenang hingga pemungutan suara.



Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X