Pilkada Serentak, KPK Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Calon yang Bermain Politik Uang

By Dylan Aprialdo Rachman - Senin, 25 Juni 2018 | 15:13 WIB
Spanduk berukuran besar tentang Pilkada 2018 terpasang di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 itu akan diselenggarakan di 17 Provinsi, 115 Kabupaten, dan 39 Kota di seluruh Indonesia.

Kompas/Wisnu Widiantoro (NUT)
17-06-2017 *** Local Caption *** Spanduk berukuran besar tentang Pilkada Serentak 2018 terpasang di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Sabtu (17/6). Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 itu akan diselenggarakan di 17 Provinsi, 115 Kabupaten dan 39 Kota diseluruh Indonesia.

Kompas/Wisnu Widiantoro (NUT)
17-06-2017
Spanduk berukuran besar tentang Pilkada 2018 terpasang di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 itu akan diselenggarakan di 17 Provinsi, 115 Kabupaten, dan 39 Kota di seluruh Indonesia. Kompas/Wisnu Widiantoro (NUT) 17-06-2017 *** Local Caption *** Spanduk berukuran besar tentang Pilkada Serentak 2018 terpasang di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Sabtu (17/6). Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 itu akan diselenggarakan di 17 Provinsi, 115 Kabupaten dan 39 Kota diseluruh Indonesia. Kompas/Wisnu Widiantoro (NUT) 17-06-2017 (KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap masyarakat tak memilih calon kepala daerah yang melakukan politik uang dalam kontestasi Pilkada Serentak 2018.

Menurut dia, hal itu akan berdampak buruk bagi masa depan masyarakat dan pemimpin daerahnya sendiri.

"Karena itu berbahaya sekali bagi masyarakat di daerah tersebut dan juga bagi pemimpin yang akan memimpin lima tahun ke depan," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Baca juga: Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Peringatkan soal Politik Uang

Menurut Febri, politik uang menunjukkan bahwa kebutuhan dana politik calon cukup besar. Situasi itu membuka kemungkinan terjadinya praktik-praktik korupsi setelah mereka terpilih dan menjabat dalam pemerintahan.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat memilih berdasarkan rekam jejak, integritas, serta visi-misi yang dimiliki calon. Hal itu agar masyarakat daerah tak dirugikan di masa depan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6/018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6/018). (Kompas.com/Reza Jurnaliston)

"Kami sangat tidak merekomendasikan dan bahkan mengingatkan jangan sampai kita memilih pemimpin berdasarkan preferensi politik uang, karena akan merugikan masyarakat sendiri," paparnya.

Baca juga: Sayembara Pilkada Madiun, Tangkap Pelaku Politik Uang Dapat Hadiah

KPK berharap Pilkada 2018 ini menghasilkan pemimpin-pemimpin yang mampu memimpin daerahnya dengan baik.

KPK tak ingin calon kepala daerah yang terpilih nanti terlibat dalam kasus korupsi. Sebab, selama ini KPK telah memproses sekitar 95 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

"Kami berharap nanti hasil pilkada serentak ini tidak perlu menjadi tambahan atau kapan perlu tidak ada hasil pilkada serentak ini yang kemudian melakukan korupsi dan terjerat dalam kasus korupsi. Tentu diperlukan kesadaran yang utuh ya agar tidak melakukan korupsi," paparnya.

Baca juga: Jelang Pilkada, Pemilih Diimbau Tak Terjebak Hoaks dan Politik Uang

Febri juga pernah mengingatkan agar para calon petahana yang kembali ikut dalam pemilihan agar menghindari upaya yang mengarah pada kejahatan korupsi.

Para calon petahana juga tidak boleh bermain-main dengan penggunaan anggaran atau menyalahgunakan wewenang.

"Para calon kami ingatkan, proses pilkada itu dijalankan secara demokratis tentu saja, tidak ada politik uang, dan juga kalau terpilih nanti harus jauh lebih hati-hati dari praktik-praktik korupsi," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Awasi Kecurangan Politik Uang Bermodus THR Saat Lebaran

Ia menyarankan masyarakat untuk bersikap aktif dalam memantau pelaksanaan pesta demokrasi di daerah masing-masing.

Masyarakat diharapkan juga tak apatis dalam memilih calon-calon yang berintegritas. Sebab, masa depan daerah selama lima tahun mendatang dipegang oleh masyarakat sendiri.

"Kalau masyarakat menemui, misalnya, ada politik uang, ingin membeli suara masyarakat, maka kami imbau agar melapor (ke penyelenggara pemilu), dan untuk calon-calon jangan gunakan APBD untuk membeli suara," kata dia.

Seperti yang diketahui, Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan di 171 daerah. Adapun proses pemungutan suara akan dilakukan pada 27 Juni 2018.

Kompas TV Untuk mengamankan jalannya pilkada serentak di Palembang, Sumatera Selatan, kepolisian menyiagakan 6.000 personel.



Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X