Menurut Novanto, Anggaran E-KTP Dibahas di Ruangan Ade Komaruddin

By Abba Gabrillin - Senin, 21 Mei 2018 | 15:26 WIB
Mantan Sekretaris Fraksi Golkar, Ade Komarudin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/10/2017).
Mantan Sekretaris Fraksi Golkar, Ade Komarudin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/10/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/5/2018).

Novanto menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.

Dalam persidangan, Novanto menyebut bahwa persetujuan tentang anggaran proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dalam APBN 2010-2011 dibahas di ruang Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin.

Baca juga: Menurut Jaksa, Novanto Perkaya Gamawan, Miryam, hingga Ade Komarudin

Menurut Novanto, saat itu ia pernah melihat ada pertemuan di ruangan Ade Komarudin. Pertemuan itu dihadiri beberapa pimpinan Badan Anggaran DPR, seperti Olly Dondokambey, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng dan Tamsil Linrung.

Kemudian, menurut Novanto, ada anggota Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Waktu saya masuk, ternyata mereka bicarakan rencana APBN 2010-2011 dan setelah itu saya persilakan saja bicarakan langsung di ruangan Ade Komarudin," kata Setya Novanto.

Baca juga: Ade Komarudin Kaget Disebut Terima Uang e-KTP 100.000 Dollar

Setelah selesai pembicaraan, Andi Narogong kemudian masuk ke ruangan Setya Novanto. Saat itu, Andi melaporkan bahwa anggaran telah direalisasikan dalam APBN.

"Saudara Nazaruddin saya tanya juga, karena datang juga ke ruangan saya. Mereka sudah melakukan realisassi untuk pembicaraan anggaran 2010 dan 2011," kata Novanto.

Setya Novanto menduga pertemuan di ruangan Ade Komarudin itu juga membahas pembagian fee untuk anggota DPR. Namun, mengenai jumlah besarannya, menurut Novanto, yang mengetahui secara detail adalah Andi Narogong.

Kompas TV Ade Komarudin Politisi Golkar dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong.



Editor : Sabrina Asril
Artikel Terkait


Close Ads X