KPK: Belum Ada Keterangan Novanto yang Signifikan untuk Jadi "Justice Collaborator"

By Abba Gabrillin - Jumat, 23 Februari 2018 | 22:16 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang lanjutan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang lanjutan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai belum ada satu pun keterangan Setya Novanto yang dianggap signifikan untuk mengungkap pelaku lain. Hal tersebut semakin memperkecil peluang Novanto untuk mendapat status sebagai justice collaborator.

"Sejauh ini belum ada informasi signifikan dari terdakwa Setya Novanto kepada KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Menurut Febri, informasi yang disampaikan Novanto hampir sama dengan data yang dimiliki KPK sejak awal. Misalnya, dugaan penerimaan oleh sejumlah orang yang dilaporkan Novanto, telah diuraikan jaksa dalam surat dakwaan terhadap tiga terdakwa lainnya.

Baca juga : Permohonan Justice Collaborator dan Sikap Novanto yang Tak Sejalan

Menurut Febri, selama persidangan masih berjalan, Novanto memiliki kesempatan untuk mengungkap pelaku lainnya. Misalnya disampaikan dalam sidang pemeriksaan terdakwa.

KPK mengingatkan agar Novanto memenuhi syarat-syarat untuk ditetapkan sebagai pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Tanpa keseriusan Novanto, permohonan sebagai justice collaborator tersebut dapat ditolak KPK.

"Dikabukan atau tidak, akan bergantung hasil pembicaraan dengan jaksa penuntut umum," kata Febri.

Kompas TV Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjamin seribu persen tuduhan Nazaruddin terhadap Fahri Hamzah tidak benar.



Editor : Sabrina Asril
Artikel Terkait


Close Ads X