KPK Periksa Pengusaha "Money Changer" dalam Kasus E-KTP

By Robertus Belarminus - Selasa, 30 Januari 2018 | 11:19 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). (abba gabrillin)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap July Hira, Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi.

Pengusaha money changer itu akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018).

Dalam kasus e-KTP, July pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/1/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Dalam sidang tersebut, dia mengaku rekening miliknya di UOB Bank di Singapura pernah mendapat kiriman uang dari Biomorf Mauritius.

Baca juga: Menurut Gamawan, Adiknya Beli Ruko karena Pelaksana e-KTP Tak Punya Uang Muka

Uang yang ditransfer itu sebesar 2,6 juta dollar Amerika Serikat dari perusahaan Biomorf Mauritius.

Uang itu selanjutnya diteruskan kepada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Dalam keterangan, pengiriman uang itu dicatat sebagai pembayaran software development.
Padahal, July tidak pernah melakukan pembelian software dengan Biomorf Mauritius.

Perusahaan Biomorf Mauritius adalah perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1.

Produk tersebut digunakan dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Baca juga: Gamawan Fauzi: Saya Enggak Ngerti E-KTP Korupsinya di Mana

Perwakilan perusahaan Biomorf tersebut adalah Johannes Marliem. Dalam fakta sidang sebelumnya, Marliem merupakan salah satu pengusaha yang memberikan uang kepada Setya Novanto.

Dalam persidangan, July mengakui bahwa transfer uang itu merupakan barter mata uang dollar AS dengan rekan sesama money changer, bernama Riswan.

Pengiriman uang itu atas permintaan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Selain memeriksa July, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap karyawan July, Nunuy Kurniasih dan wiraswasta bernama Denny Wibowo. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk kasus Anang.

Kompas TV Dalam keterangannya kali ini, Diah juga mengungkap soal pemberian uang kepada dirinya.












Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Artikel Terkait


Close Ads X