Yudi Latif: GBHN Jangan Diarahkan ke Pemakzulan Presiden

By Rakhmat Nur Hakim - Rabu, 1 Februari 2017 | 13:38 WIB
Yudi Latif.
Yudi Latif. (KOMPAS/LUCKY PRANSISKA)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Yudi Latif menilai diberlakukannya kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) jangan sampai diarahkan untuk memakzulkan Presiden terpilih. Yudi mengatakan GBHN semestinya diberlakukan sebagai acuan pembangunan negara tanpa harus merombak sistem presidensia yang telah dijalankan Indonesia.

"Bagi Presiden terpilih yang tidak menjalankan GBHN jangan dimakzulkan. Makanya tidak perlu juga mengembalikan MPR sebagai lembaga negara tertinggi. Pengawasan dijalankan atau tidaknya GBHN cukup dilembagakan melalui pengawasan di DPR," kata Yudi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Nantinya, kata Yudi, catatan kinerja tahunan atas kesesuaian kinerja pemerintah dengan GBHN hanya akan berbentuk laporan yang diserahkan ke MPR. Laporan itu akan menjadi catatan resmi dan bisa dipublikasikan ke publik.

Maka dari itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak berkedudukan sebagai lembaga yang mengevaluasi Presiden. MPR hanya sebatas memberikan catatan resmi terkait kesesuaian kinerja Presiden dalam memimpin pemerintahannya dengan GBHN.

(Baca: MPR Sepakat Menghidupkan Kembali GBHN)

"Selebihnya nanti diserahkan kepada rakyat di pemilu berikutya apakah preisiden tersebut layak dipilih lagi atau tidak," lanjut Yudi.

Seluruh Fraksi di MPR sepakat untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal itu dipastikan setelah fraksi-fraksi dari 10 partai politik dan satu fraksi DPD menyepakati hal itu dalam Rapat Gabungan Fraksi di MPR.

"Kami sepakat melanjutkan pembahasan pentingnya reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN. Dalam pembahasan nanti didiskusikan lebih lanjut dua minggu lagi," kata Ketua MPR Zulkifli Hasanudin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Dalam pembahasan dua pekan depan, MPR akan fokus pada pembahasan terkait efek hukum yang ditimbulkan dari diberlakukannya kembali GBHN.

Kompas TV Ngototnya PDIP Soal GBHN â?? Satu Meja



Editor : Sabrina Asril
Artikel Terkait


Close Ads X