Alasan Ahok Minta Diperiksa Bareskrim soal Kutipan Ayat Suci - Kompas.com
Rabu, 1 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Alasan Ahok Minta Diperiksa Bareskrim soal Kutipan Ayat Suci

Senin, 24 Oktober 2016 | 15:51 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (24/10/2016). Ahok memberi klarifikasi kepada penyelidik Bareskrim terkait pernyataannya yang mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan berinisiatif untuk memberi keterangan kepada Bareskrim Polri. Keterangannya itu terkait pernyataan Basuki atau Ahok yang sempat mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

"Ini kan sudah simpang siur, ada tuduhan juga yang bilang saya menghina ulama, saya sama sekali enggak ada (menghina) kepada ulama. Makanya kami inisiatif datang (ke Bareskrim) untuk mengklarifikasi ini semua," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/10/2016).

Ahok menegaskan, sebagai politisi, dia tidak akan memusuhi agama tertentu. Sebab, dia akan maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan membutuhkan dukungan dari semua warga.

"Saya bilang dan saya jelaskan, bagaimana mungkin, mana mungkin, saya bisa menistakan agama? Dari kecil, saya percaya semua umat, percaya juga sama kitab sucinya. Ini bisa dilihat dari rekam jejak saya," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu berharap nantinya media yang akan mengawasi kasus ini. Ia menyebut, media yang akan menjadi Biro Hukum bagi Bareskrim Mabes Polri.

"Teman-teman media mulai berpikir awasi saja Bareskrim, lihat saya melakukan (penistaan agama) atau tidak, karena mereka yang punya hukum. Kan media punya biro hukum nih, jadi nanti monitor saja Bareskrim," kata Ahok.

Penyelidik Bareskrim sebelumnya telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan dugaan penistaan agama.

Salah satunya adalah staf Ahok yang diminta klarifikasi soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Penyelidik juga telah meminta keterangan beberapa warga Pulau Seribu tempat Ahok menyampaikan pernyataannya itu.

Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok. Seluruh laporan akan ditangani oleh Bareskrim Polri.

Kompas TV MUI Terima Permintaan Maaf Ahok



Penulis: Kurnia Sari Aziza
Editor : Ana Shofiana Syatiri