Polisi Klarifikasi Ahok Terkait Konten Video yang Mengutip Ayat Suci - Kompas.com
Rabu, 1 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Polisi Klarifikasi Ahok Terkait Konten Video yang Mengutip Ayat Suci

Senin, 24 Oktober 2016 | 14:16 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (24/10/2016). Ahok memberi klarifikasi kepada penyelidik Bareskrim terkait pernyataannya yang mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok fokus pada konten video yang beredar di dunia maya.

Video tersebut menampilkan pernyataan Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 di hadapan warga Pulau Seribu.

"Ini video berdurasi seperti ini, Bapak ngomong begini, tidak? Kemudian transkripnya dan komentar-komentarnya seperti ini, benar tidak?" ujar Agus di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Ahok pun menjelaskan apa yang terjadi di Pulau Seribu saat itu dan menyampaikan maksud pernyataannya.

Kedatangan Ahok di Bareskrim Polri merupakan inisiatif sendiri.

Menurut Agus, Ahok berkoordinasi dengan penyelidik untuk mengklarifikasi laporan yang menyangkut dirinya.

(Baca: Djarot: Komentar Ahok soal Ayat Suci Jadikan Pembelajaran Politik)

Namun, Agus enggan mengungkap detail apa yang disampaikan Ahok dalam pemeriksaan.

"Itu kan materi penyelidikan," kata Agus.

Sejauh ini, penyelidik telah memintai keterangan sembilan orang yang terdiri dari warga Pulau Seribu, pengunggah video, dan staf Ahok.

Rencananya, pekan ini polisi meminta keterangan para ahli untuk menilai apakah pernyataan Ahok termasuk dalam penistaan agama.

"Kami agendakan minggu ini kami periksa orang yang punya kapasitas tentang bahasa, kemudian ahli agama, dan ahli pidana," kata Agus.

Polisi telah menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok yang tersebar di beberapa tempat.

Semua laporan itu ditangani oleh Bareskrim Polri. Video tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Buni Yani.

Polisi menduga, bisa saja tayangan yang diunggah itu tidak utuh. Hal itu karena bermunculan berbagai pemahaman masyarakat mengenai ucapan Ahok.

Oleh karena itu, polisi akan mendatangkan ahli untuk melihat konten secara utuh dan menemukan apakah ada indikasi penistaan agama dalam tayangan itu.

Polisi juga telah memeriksa konten video tersebut di Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Kompas TV Ahok-Djarot Masih Memimpin Hasil Survei



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary