Juni, Berkas Tersangka Bom Thamrin Ditargetkan Dilimpahkan ke Kejaksaan - Kompas.com
Rabu, 8 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Juni, Berkas Tersangka Bom Thamrin Ditargetkan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 9 Mei 2016 | 18:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Tito Karnavian.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Tito Karnavian mengatakan, hingga saat ini salah satu tersangka teroris bom Thamrin, Aman Abdurahman, masih dalam proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.

Tito berharap, Juni mendatang berkas Aman Abdurahman segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dia mengatakan, sudah ada banyak saksi dan keterangan yang menjelaskan soal posisi Aman dalam kasus Bom Thamrin. Menurut Tito, Aman akan dikenakan pasal perencanaan teror.

"Kami upayakan Juni selesai dan bisa P21," ujar Tito saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (9/5/2016).

"Tidak ada kesulitan sih, sudah banyak saksi yang diperiksa, saya tidak hapal ada berapa,"  ujarnya.

Saat ini Aman masih berada di Lapas Nusakambangan atas kasus kepemilikan senjata, TNT dan kasus bom Cimanggis. 

Hingga masa bebas Aman yang jatuh pada 2018 mendatang, Tito yakin masih cukup waktu untuk menjerat Aman dengan pasal perencanaan dalam kasus bom Thamrin.

"Masih ada waktu lah, tidak terlalu terburu-buru," ujar Tito.

Sementara itu Kapolri Jendral Badrodin Haiti juga mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan, tak perlu khawatir terkait kasus Aman.

Menurut penuturan Badrodin, Aman tidak akan bebas begitu saja tanpa mempertanggungjawabkan apa yang sudah ia perbuat.

Badrodin pun menjamin Aman tidak akan melakukan aksi-aksi baru yang mengancam keamanan negara.

"Kan dia sudah di dalam, tidak usah khawatir. Tidak terlalu terburu-buru juga memeriksanya (Aman)," ujar Badrodin.

Kompas TV 4 Terduga Teroris Terkait Bom Sarinah Ditangkap



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Kristian Erdianto
Editor : Bayu Galih