Tangerang, KOMPAS.com — DA (39), terduga teroris yang ditangkap di Perumnas Suradita, Cisauk, Kabupaten
Tangerang, tidak pulang ke rumahnya selama tiga bulan sebelum ledakan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016.
Diduga, DA memiliki kaitan dengan kasus teror bom Thamrin pada Januari lalu.
Pria yang ditangkap pada Minggu (21/2/2016) itu juga diduga terkait dengan teror bom di Hotel JW Marriott pada 2003 dan 2009.
(Baca:
Terduga Teroris di Cisauk Terkait Kasus Bom Marriott dan Thamrin)
"DA menghilang sebelum teror di Thamrin. Setelah (bom) Thamrin kejadian, dia dipantau terus, sampai pekan ini dia mulai kelihatan kembali ke rumahnya," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan saat dihubungi
Kompas.com, Senin (22/2/2016).
Ayi tidak mengungkapkan lebih lanjut peran DA dalam kasus bom di Jakarta beberapa waktu lalu itu. Sebab, menurut dia, hal tersebut merupakan ranah Densus 88 Antiteror.
Adapun dari data yang dihimpun, DA sudah cukup lama tinggal di Cisauk bersama istri dan lima orang anaknya.
Sehari-harinya, DA dikenal sebagai orang yang bekerja memperbaiki alat-alat elektronik. DA juga sering pergi dari rumah lebih dari sehari untuk bekerja.
DA juga diduga masih satu jaringan dengan kelompok teroris Abu Roban. (Baca:
Terduga Teroris yang Ditangkap di Tangerang Diduga Terkait Bom Cimanggis)