Empat WNI yang Dideportasi dari Singapura Anak Asuh Aman Abdurahman - Kompas.com
Senin, 20 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Empat WNI yang Dideportasi dari Singapura Anak Asuh Aman Abdurahman

Senin, 22 Februari 2016 | 13:48 WIB
TRIBUNNEWS/HERUDIN Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berbicara kepada wartawan saat merilis tersangka pelaku teror di kawasan Sarinah, di gedung Div Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/1/2016). Mabes Polri merilis tujuh orang yang tewas saat kejadian, dengan empat orang diduga sebagai tersangka, dua orang korban, dan satu masih didalami identitasnya.
JAKARTA, KOMPAS.com — Empat warga negara Indonesia yang dideportasi Pemerintah Singapura, Minggu (21/2/2016), adalah anak asuhan dari narapidana teroris, Aman Abdurahman.

Demikian disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti di Kompleks Istana Negara, Senin (22/2/2016).

"Empat orang ini dari yayasan yatim piatu yang ada di sana (Batam). Mereka ini anak buahnya Aman Abdurahman," ujar Badrodin.

Badrodin mengaku sudah menginstruksikan Kepala Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri untuk memeriksa keempat WNI itu.

Tim memiliki waktu tujuh hari untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana pada mereka.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, kuat dugaan mereka simpatisan ISIS.

"Namun, saat ini sedang didalami. Tujuan mereka ke Suriah itu mau ngapain," ujar dia.

Pemerintah Singapura mendeportasi empat warga negara Indonesia karena keempat orang itu mengaku hendak ke Suriah saat diinterogasi.

Keempat WNI tersebut adalah laki-laki yang berasal dari Bekasi dan Purbalingga. Seorang di antaranya masih berusia 15 tahun.
Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary