Kompas.com
Kamis, 4 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Buntut Pengunduran Diri Massal di Dinkes Banten, 4 Mantan Pejabat Dipecat sebagai ASN

Senin, 14 Juni 2021 | 13:31 WIB

 

Sedangkan 16 pejabat lainnya yang dipecat dari jabatan dipindahkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya yang membutuhkan sebagai staf.

"Sudah resmi (dipecat) per hari ini, yang lain (16 orang) dipindahkan ke OPD lain," kata Dia.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengingatkan kepada ASN agar bekerja sungguh-sungguh jika negara memberikan tugas dan jabatan di mana pun.

Hal itu diungkapkan saat pelantikan 20 pejabat baru di Dinkes Banten untuk mengisi kekosongan jabatan setelah adanya pengunduran diri secara masal.

Wahidin juga mengungkapkan tak akan menoleransi ASN yang tak bertanggung jawab atau lari dari tugas sebagai pelayan masyarakat.

"Apa pun konsekuensinya, apa pun risikonya, kalau kita sudah disumpah, kita sudah menyatakan diri sebagai abdi negara, tentunya itu kita lakukan. Jangan main-main dengan saya,” ujar Wahidin.

Page:

Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Editor : I Kadek Wira Aditya