Kompas.com
Kamis, 4 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Pria Ini Setubuhi Pacar hingga 8 Kali, Janji Menikahi Ternyata Cuma Akal-akalan

Senin, 14 Juni 2021 | 13:01 WIB

"Terakhir kali dia (pelaku) berjanji akan menikahi korban setelah Lebaran, tapi setelah lama ditunggu janji tersebut tidak kunjung ditepati," kata Yoan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, aksi pencabulan tersebut pertama kali dilakukan pada Oktober 2020 dan terakhir pada Februari 2021 lalu.

Orangtua korban memang sempat beritikad baik dengan menunggu pelaku mewujudkan janjinya, namun hingga batas waktu yang diberikan pelaku tidak juga menepati.

Baca juga: Ber-KTP Jatim, Pengasuh Asrama yang Sodomi 3 Bocah di Solok Masih Buron

"Kami sudah saling kenal dan pacaran sekitar lima bulan. Kenal lewat Instagram," ucap pelaku, saat menjawab pertanyaan awak media.

Atas perbuatan yang dilakukan, pihak kepolisian menjerat pelaku Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 82 ayat (1) Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002, tentang pencabulan dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Page:

Penulis: Kontributor Gresik, Hamzah Arfah
Editor : Robertus Belarminus