Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Lakukan Operasi Selama 4 Jam, Polisi Tangkap 281 Orang Diduga Preman di Semarang

Minggu, 13 Juni 2021 | 19:10 WIB
Ilustrasi penangkapan.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Ilustrasi penangkapan.

 

Laksanakan instruksi Kapolri

Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Recky di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (12/6/2021).KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Recky di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (12/6/2021).

Operasi penindakan aksi premanisme ini dilakukan usai adanya instruksi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka pemantapan Harkamtibnas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

"Operasi ini tentunya untuk mengamankan berbagai gangguan yang meresahkan warga Kota Semarang," terang Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Recky.

Ia menambahkan, bila masyarakat Semarang mengalami peristiwa kriminalitas, termasuk premanisme, bisa segera melaporkannya kepada polisi melalui aplikasi Libas.

Baca juga: Usai Tanyakan Kenapa Kondisi Jalanan Gelap, Wanita Pengemudi Taksi Online Dibunuh Penumpangnya

Kata Recky, saluran aduan masyarakat tersebut mudah diakses dan bakal cepat ditindaklanjuti oleh petugas piket command center.

"Kita juga sudah launching 110, jadi nanti dimanfaatkan. Karena saya pastikan polisi khususnya Polrestabes Semarang akan melakukan quick response," terangnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Page:

Editor : Reza Kurnia Darmawan