Recky mengimbau kepada masyarakat Kota Semarang untuk segera melapor apabila mengalami peristiwa kriminal termasuk premanisme.
Warga Kota Semarang bisa memanfaatkan saluran aduan masyarakat melalui aplikasi Libas.
Layanan aduan masyarakat tersebut mudah diakses dan akan cepat ditindaklanjuti petugas piket command center.
Baca juga: Fakta Anggota TNI AL Dikeroyok 10 Preman di Terminal, Diteriaki Maling, 4 Ditangkap, 6 Buron
"Kita juga sudah launching 110, jadi nanti dimanfaatkan. Karena saya pastikan polisi khususnya Polrestabes Semarang akan melakukan quick response," pungkasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini yakni, uang tunai sebesar Rp 1.840.000, 48 bendera pengatur lalu lintas, papan stop, peluit dan berbagai alat lainnya yang digunakaan saat beraksi di lapangan.
Penulis | : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia |
Editor | : Teuku Muhammad Valdy Arief |