Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengamankan empat kades dalam kurun waktu dua hari.
“Memang benar itu dilakukan penangkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Para kades tersebut ditangkap di rumah masing-masing. Penangkapan berawal dari satu rumah kades, kemudian berkembang ke para kades yang lain.
“Ada di empat tempat, di rumah masing-masing,” ujar dia.
Penanganan kasus tersebut kini dilimpahkan pada Polres Jember.
Penulis | : Kontributor Jember, Bagus Supriadi |
Editor | : Pythag Kurniati |