Kompas.com
Kamis, 4 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

TKW Wilfrida Soik Divonis Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia, Pemprov Fasilitasi Pemulangan ke NTT

Jumat, 21 Mei 2021 | 08:16 WIB
Ilustrasi keputusan persidangan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi keputusan persidangan.

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), siap memfasilitasi pemulangan tenaga kerja wanita (TKW) Wilfrida Soik dari Malaysia ke kampung halamannya di Kabupaten Belu, NTT.

Wilfrida akan dipulangkan setelah divonis bebas dari hukuman mati.

Hal itu, disampaikan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, saat menerima kedatangan Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI di Ruang Kerja Wagub, Kamis (20/5/2021) kemarin.

Pertemuan tersebut dalam rangka menandatangani berita acara serah terima WNI/PMI yang terbebas dari hukuman mati Wilfrida Soik untuk selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemerintahan Provinsi NTT.

Baca juga: Ada Kaki di Atas Kepala Saya, Ditarik Diam Saja, Saya Kira Sudah Meninggal

Pantau kondisi

Josef menegaskan, pemerintah Provinsi NTT akan terus memerhatikan dan memantau kondisi Wilfida Soik hingga setelah dipulangkan.

"Saya selaku Pemerintah Provinsi dan mewakili masyarakat NTT berterima kasih kepada Kemeterian Luar Negeri yang telah melakukan segala upaya dan kerja keras membebaskan saudara kita Walfida Soik, " jelas Josef.

Upaya diplomasi terhadap Wilfrida Soik dilakukan melalui diplomasi perlindungan antar pemerintah.

Upaya bantuan hukum untuk Wilfrida Soik selama masa persidangan dan bantuan advokasi melalui pemantauan yang dilakukan oleh KPP-PA serta Migrant Care sebagai NGO, melalui perjalanan panjang terhitung sejak Desember 2010 sampai dengan 2015.

"Kita nantinya akan memfasilitasi pemulangan dari Kupang sampai di kampung halamannya serta untuk membantu pemulihan Wilfrida Soik selama di kampung halamannya, melalui Dinas Koperasi Nakertrans Provinsi NTT dan PP2MI, selanjutnya ke depannya kita berharap banyak saudara-saudara kita juga bisa terbebas dari hukaman mati dan mendapat kebebasan yang sama yang diperoleh saudara Wilfrida Soik," jelas Josef.

Baca juga: Wakil Gubernur Papua Meninggal Dunia di RS Abdi Waluyo Menteng, Ini Kata Sekda

Page:

Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Pythag Kurniati