Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Cerita di Balik 1 Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Hasilnya untuk Makan

Rabu, 3 Februari 2021 | 05:43 WIB
4 kawanan copet di Surabaya ditangkap polisi dan sudah ditetapkan tersangka.Dokumentasi Humas Polrestabes Surabaya 4 kawanan copet di Surabaya ditangkap polisi dan sudah ditetapkan tersangka.

KOMPAS.com - Satu keluarga di Surabaya, Jawa Timur, yang diduga merupakan komplotan pencopet ditangkap polisi, Minggu (24/1/2021).

Para pelaku yakni, ayah berinsial RDA (50), ibu AY (41), dan anaknya berinisial ORT (27), warga Jalan Darmo Permai, serta satu orang eksekutor berinisial SW, warga Kecamatan Tambaksari, yang merupakan teman dari AY.

“Tiga dari empat orang ini masih keluarga,” kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizki Wicaksana, Selasa (2/2/2021), dikutip dari Surya.co.id.

"Mereka semua sudah ditetapkan tersangka," sambungnya.

Baca juga: Usai Viral Video Pelajar Ngebut di Air Genangan hingga Menciprat, Orangtua Serahkan Anak ke Polisi

Kata Arief, mereka ditangkap setelah melakukan aksi copet di Pasar Pagi Tugu Pahlawan, pada 24 Januari 2021.

Saat itu, korbannya Ervi Ananda Ayu yang melapor ke polisi jika ponselnya raib dicopet.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi lokasi kejadian hingga berhasil menangkap pelaku.

"Dari laporan itu, kami bergerak menangkap kawanan copet dimaksud, termasuk menangkap penadah yang menyimpan banyak barang bukti hasil aksi copet kawanan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Ayah, Ibu, dan Anak Berkomplot Jadi Copet, Punya Peran Berbeda Saat Beraksi

Berbagi peran

Ilustrasi copetThinkstockphotos.com Ilustrasi copet

Saat melakukan aksinya, kata Arief, keluarga ini kompak berbagi peran.

Sang ibu, lanjut Arief, berperan mengalihkan perhatian korban, suaminya bertugas sebagai pengawas

Sedangkan anaknya bertugas melemparkan dompet yang dicopet kepada penadah.

"Sementara eksekutor copet adalah orang lain yang masih teman dari sang ibu," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Video Viral Petugas Perbaikan ATM Dikeroyok 3 Pria karena Tak Bayar Uang Parkir

Kepada polisi, keempat pelaku mengaku kerap beraksi di pusat perbelanjaan di Surabaya Utara.

Selain itu, mereka juga beroperasi di Pasar Tugu Pahlawan, Pasar Turi, dan Jembatan Merah Plasa.

Atas perbuatannya, keempat pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Baca juga: Cerita di Balik 2 Penumpang Sriwijaya Air Pakai Indentitas Orang Lain, Ingin Cari Kerja ke Pontianak

Hasil mencopet untuk makan

Ilustrasi makanan di atas meja restoran. SHUTTERSTOCK/OLGA KLOCHANKO Ilustrasi makanan di atas meja restoran.

Sementara itu dikutip dari Surya.co.id, kepada polisi, tersangka RDA mengaku baru pertama kali mengajak keluarganya mencopet.

“Saya baru ajak kali ini,” katanya, Selasa.

Saat diajak mencuri, sambung RDA, istri dan anaknya kaget.

“Saya ajak karena terpaksa. Sebelumnya mereka nggak tahu. Saya bujuk untuk sewa mobil saat akan beraksi,” ujarnya.

Baca juga: Berawal Lihat Unggahan Temannya di Medsos, Siswi SMA Ini Bakar Masker dan Sebut Covid-19 Hoaks, Pelaku Ditangkap

RDA mengaku terpaksa mengajak keluarga mencopet lantaran pekerjaannya sebagai driver online sepi orderan.

“Hasilnya untuk makan pak, sekarang saya menyesal Pak,” ungkapnya.

Dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi. Ternyata, sebelum melakukan aksi di Pasar Minggu Tugu Pahlawan, ia telah mencuri di kawasan PGS Surabaya.

Dalam melakukan aksinya, sasarannya adalah wanita. Di PGS sendiri, ia mencuri uang di tas korbannya.

Baca juga: Satu Pelaku Pengeroyok Petugas Perbaikan ATM yang Videonya Viral Ditangkap, 2 Buron

 

(Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Dheri Agriesta)/Surya.co.id

Page:

Editor : Candra Setia Budi