Banyak Pemudik Langgar Aturan, Pengamat: Tidak Ada Penindakan...

Senin, 9 Mei 2022 | 11:08 WIB

Sebanyak 3 Kali sistem One Way diterapkan jajaran Satlantas Polresta Bandung guna memperlancar arus balik dari arah Limbangan menuju Bandung pada Minggu (8/5/2022)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Sebanyak 3 Kali sistem One Way diterapkan jajaran Satlantas Polresta Bandung guna memperlancar arus balik dari arah Limbangan menuju Bandung pada Minggu (8/5/2022)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketidakdisiplinan masyarakat pada aturan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini masih rendah. Hal ini terlihat di sepanjang jalan tol maupun arteri.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pihak kepolisian pun tidak menindak tegas pelanggaran-pelanggaran lalu lintas ini.

"Ironisnya, tidak ada penindakan dari aparat hukum karena konsentrasi petugas semata-mata terfokus pada kelancaran arus mudik dan arus balik," ujarnya kepada wartawan, Minggu (8/5/2022).

Baca juga: Sebut Pelayanan Belum Maksimal Selama Mudik, Menhub: Kami Mohon Maaf

Menurut dia selama arus mudik dan balik ini terlihat pelanggaran-pelanggaran yang umum terjadi saat mudik, yaitu menggunakan bahu jalan untuk beristirahat, menggunakan mobil pick up untuk mengangkut orang, dan sepeda motor dinaiki lebih dari dua orang.

"Ada juga pengemudi yang kemudian viral di media sosial karena melintas median jalan tanpa sepengetahuan petugas saat jalur one way diberlakukan," ucapnya.

Padahal pelanggaran lalu lintas ini jika dibiarkan dapat mengancam keselamatan pemudik dan pengendara lainnya.

Untuk itu sebut dia, kepolisian perlu menindak lebih tegas lagi pada pemudik yang melanggar aturan lalu lintas serta mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas agar kesadaran pemudik akan keselamatan lebih tinggi.

"Kampanye keselamatan berlalu lintas, khususnya saat musim mudik, harus lebih intensif lagi," kata dia.

Baca juga: Menpan RB Sebut PNS Lanjut WFH Seminggu Mulai 9 Mei 2022

Kendati demikian, berdasarkan data Jasa Raharja, jumlah kecelakaan lalu lintas selama 25 April-5 Mei 2022 cenderung menurun dibandingkan tahun 2019.

Pada periode tersebut di 2022 terdapat 4.107 kecelakaan lalu lintas dan 568 korban di antaranya wafat sedangkan di 2019 terdapat 4.083 kecelakaan lalu lintas dan 824 orang wafat.

"Dengan kata lain, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas menurun 28 persen. Kasus warga yang wafat turun 49 persen," jelasnya.

Baca juga: Ekonomi Mudik: Rahasia Relasi Upah Minimum dan Pengeluaran Per Kapita


Penulis : Isna Rifka Sri Rahayu
Editor : Erlangga Djumena