Ini Produk Sawit yang Dilarang Diekspor oleh Jokowi

Rabu, 27 April 2022 | 05:07 WIB

Ilustrasi kelapa sawitSHUTTERSTOCK/KYTan Ilustrasi kelapa sawit

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan produk sawit yang dilarang diekspor yaitu refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein.

Dia mengatakan, larangan eskpor ini berlaku mulai dari tanggal 28 April 2022 hingga harga minyak goreng di pasar kembali normal.

"Untuk itu sesuai arahan Presiden Jokowi melakukan pelarangan ekspor refined, bkeaches, deodorized (RBD) palm olein, yang merupakan bahan baku minyak goreng sejak tanggal 28 April pukul 00.00 WIB, sampai tercapainya harga migor curah sebesar Rp 14.000 per liter di pasar tradisional dan mekanisme disusun sederhana," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: DPR Mempertanyakan Langkah Pemerintah Atasi Masalah Pasca Larangan Ekspor CPO

Lebih lanjut Airlangga menyebutkan RBD Palm Olein yang dilarang mencakup 3 kode harmonized system (HS) yakni 1511.90.36, 1511.90.37, dan 1511.90.39.

Dengan begitu kata dia, pelarangan hanya menyasar bahan baku minyak goreng yang sudah ditentukan saja dan diharapkan tidak ada lagi kekacauan di pasar.

"Larangan ini berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD palm oil," ungkap Airlangga.

Dia menambahkan, Bea cukai akan terus memonitor seluruh aktivitas dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data dari Januari sampai Maret.

"Pengawasan juga akan dilakukan Satgas Pangan kemudian pengawasan Bea Cukai. Apabila ada pelanggaran akan ditindak tegas lalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pengawasan selama libur Idul Fitri nanti," pungkasnya.

Baca juga: 22 Pabrik Kelapa Sawit Tutup, Petani Teriak Butuh Uang dan Kompensasi Harga Pupuk

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Pelarangan itu dimulai per 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Jokowi dalam keterangan videonya pada Jumat (22/4/2022).

 "Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," tegasnya.

Presiden menuturkan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ini.

Baca juga: Presiden Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Serikat Petani: Bikin Harga Sawit Turun


Penulis : Elsa Catriana
Editor : Yoga Sukmana