Uang Nasabah Raib Rp, 1,6 Miliar, Ini Tanggapan BRI

Jumat, 25 Maret 2022 | 18:40 WIB

Tim kuasa hukum korban Vira Vazria saat mendatangi bank BRI cabang Sisingamangaraja Kota Medan, Selasa (22/3/2022). Korban kehilangan uang tabungan sejumlah Rp 1,6 miliar yang disimpannya di BRI, dan hanya menyisakan Rp 24 juta dalam tiga bulan.TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution Tim kuasa hukum korban Vira Vazria saat mendatangi bank BRI cabang Sisingamangaraja Kota Medan, Selasa (22/3/2022). Korban kehilangan uang tabungan sejumlah Rp 1,6 miliar yang disimpannya di BRI, dan hanya menyisakan Rp 24 juta dalam tiga bulan.

JAKARTA, KOMPAS.com - BRI Sisingamangaraja Medan memberikan tanggapan sehubungan dengan adanya laporan pengaduan nasabah atas nama Vira Vazhira, perihal dananya yang raib.

Pemimpin Cabang BRI Sisingamangaraja Totok Siswanto mengatakan, saat ini BRI sedang melakukan proses investigasi untuk mendalami kasus yang menimpa Vira Vazhira.

Baca juga: Kronologi Nasabah di Medan Kehilangan Rp 1,6 M, Sisa Rp 24 Juta dalam 3 Bulan

"BRI menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan prudential banking operation dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia dalam keterangan tertulisnya Rabu (23/3/2022).

Totok mengatakan, pihaknya berkomitmen dan akan bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar operation procedure (SOP).

"Apalagi pelanggaran yang berdampak pada kerugian nasabah," terang dia.

Sebagai informasi, sebelumnya Vira Vazria, warga Kota Medan, Sumatera Utara mengaku kehilangan saldo tabungan sebesar Rp 1,6 miliar yang disimpannya di bank milik pemerintah, BRI Sisingamangaraja, Medan.

Baca juga: BRI Pasang Target Pertumbuhan Kredit di Atas Rata-rata Nasional, Dirut: Harus Berani

Dalam tiga bulan, saldo yang tadinya lebih dari Rp 1,6 miliar hanya tinggal Rp 24 juta.

Peristiwa ini terjadi pada 2021 dan sudah dilaporkan ke BRI di tahun yang sama. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan dari pihak bank terkait ke mana perginya uang Vira.

Vira dan pengacaranya akhirnya mendatangi kantor perwakilan bank tempat korban membuka buku tabungan di jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, pada Selasa (22/3/2022) siang.

Baca juga: BRI Tebar Dividen Rp 26,4 Triliun, Erick Thohir: Bukti Kesuksesan Holding Ultra Mikro


Penulis : Agustinus Rangga Respati
Editor : Akhdi Martin Pratama