Lokasi Vaksin Booster di Kabupaten Tangerang Maret 2022: Kuota, Cara Mendaftar, dan Jadwal

Sabtu, 12 Maret 2022 | 20:44 WIB

Ilustrasi vaksin boosterfreepik Ilustrasi vaksin booster

KOMPAS.com - Vaksin booster untuk Maret 2022 digelar di sejumlah tempat di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Vaksinasi booster diselenggarakan di puskemas maupun instansi lainnya.

Bagi masyarakat yang akan melakukan vaksin supaya dapat memenuhi persyaratan.

Umumnya, syarat vaksin booster adalah telah melakukan vaksin 1 dan 2.

Namun, sejumlah puskesmas di Kabupaten Tangerang mensyaratkan bahwa peserta sudah terdaftar dalam e-tiket di aplikasi peduli lindungi.

Baca juga: Epidemiolog: Semua Merek Vaksin Booster Sama Saja, Semuanya Oke

Berikut sejumlah tempat penyelenggaraan vaksin booster dan persyaratannya di Kabupaten Tangerang:

1. Puskesmas Kelapa Dua

Puskesmas Kelapa Dua menyelenggarakan vaksin booster pada Minggu, 13 Maret 2022, di Area Parkir Orange (P1), Supermall Karawaci.

Supaya dapat ikut vaksin, peserta harus mendaftar melalui link bit.ly/VaksinCovidKlp2

Persyaratan vaksin booster:

  • Membawa fotokopi KTP/KK
  • Vaksin dosis 1 dan 2 dengan jenis Sinovac dan Astra Zeneca
  • Sudah mendapatkan tiket vaksin ketiga dan sudah sesuai jadwal di aplikasi peduli lindungi
  • Membawa bukti vaksin pertama dan kedua
  • Membawa alat tulis sendiri
  • Membawa surat rekomendasi dari dokter jika ada penyakit komorbid

Kontak:

  • Instagram @puskesmas_kelapadua
  • Youtube@Puskesmas Kelapa Dua
  • Telpon: 021-22226944

2. Puskesmas Mauk

Peskesmas Mauk menyediakan vaksin booster dengan kuota terbatas.

Baca juga: Vaksin Booster Wajib atau Tidak? Ini Kata Kemenkes...

Masyarakat yang ingin vaksin booster dapat datang langsung ke puskesmas, pada jam kerja Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 - 11.00.

Dari informasi kolom komentar di instagram @puskesmas.mauk bahwa pada Senin, 14 Maret 2022, vaksin booster masih tersedia.

Jenis vaksin booster yang digunakan adalah pfizer.

Peserta vaksin harus sudah mendapatkan e-tiket dari aplikasi peduli lindungi. Vaksin berlaku umum untuk semua masyarakat.

Persyaratan vaksin:

  • Fotocopy KTP
  • E-tiket dari peduli lindungi
  • Sudah vaksin dosis 2 dengan jarak minimal 3 bulan

3. Puskesmas Sindang Jaya

Puskesmas Sindang Jaya menyelenggarakan vaksin booster pada hari Senin - Sabtu, pukul 09.00 - 11.00.

Baca juga: 4 Cara Mengurangi Efek Vaksin Booster, Salah Satunya dengan Minum Air

Vaksin booster berlaku umum dengan menggunakan vaksin pfizer.

Persyaratan vaksin:

  • Fotocopy KTP//KK
  • E-tiket vaksin 3 (untuk booster)
  • Kartu vaksinasi 1 dan 2

Sumber: instagram @pkm.sdj, @puskesmas.mauk, dan @puskesmas_kelapadua


Penulis :
Editor : Dini Daniswari