Beratkan Warga dengan Bunga Tinggi dan Tak Berizin, Pemkab Ngawi Tutup 3 Koperasi

Kamis, 24 Februari 2022 | 13:04 WIB

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Ngawi Harsoyo. Beroperasi tanpa ijin, 3 perusahaan perseorangan yang mengaku koperasi diberhentikan operasionalnya. Selain tak berijin keberadadn koperasi terebut memberatkan nasabah peminjam dengan bunga yang cukup tinggi.KOMPAS.COM/SUKOCO Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Ngawi Harsoyo. Beroperasi tanpa ijin, 3 perusahaan perseorangan yang mengaku koperasi diberhentikan operasionalnya. Selain tak berijin keberadadn koperasi terebut memberatkan nasabah peminjam dengan bunga yang cukup tinggi.

NGAWI, KOMPAS.com – Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menghentikan operasional tiga koperasi yang ditengarai tak berizin.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Ngawi Harsoyo mengatakan, selain tak memiliki izin, tiga koperasi tersebut juga menyimpang dalam hal pengelolaan keuangan.

“Tidak berizin dan tidak ada anggota koperasi yang menabung. Mereka milik perseorangan tetapi mengaku koperasi,” ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/02/2022).

Baca juga: Nenek Bocah Lumpuh dari Ngawi yang Diikat kakinya Berharap Cucunya Bisa Menjalani Hari Seperti Anak Lainnya

Bunga terlalu tinggi

Harsoyo menambahkan, ketiga koperasi tersebut juga memberatkan warga peminjam dalam beroperasi karena menetapkan bunga hingga 13 persen.

“Bunganya tinggi sehingga merugikan masyarakat. Seharusnya prinsip koperasi itu dari anggota dan untuk anggota, bunga itu harusnya juga untuk kesejahteraan anggota,” imbuhnya.

Operasional perusahaan perseorangan yang mengaku koperasi itu, menurut Harsoyo, juga merugikan bagi koperasi berizin yang berada di Kabupaten Ngawi.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Ngawi, Sopir dan Kernet Pikap Tewas Terjepit Usai Tabrak Truk di Depannya


 

Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Ngawi berkomitmen akan melakukan operasi lanjutan terhadap keberadaan koperasi tanpa izin beberapa hari ke depan.

“Kita tadi tiga tim dan menemukan tiga koperasi tanpa izin, besok kita akan lakukan sidak lagi. Keberadaan mereka merugikan yang bener-benar koperasi,” ucap Harsoyo.


Penulis : Kontributor Magetan, Sukoco
Editor : Pythag Kurniati