Kisah Nur Lela, Ngontrak di Rumah Bupati Probolinggo yang Kini Disita KPK

Selasa, 22 Februari 2022 | 06:38 WIB

Rumah kontrakan milik Bupati nonaktif Probolinggo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KOMPAS.com/A FAISOL Rumah kontrakan milik Bupati nonaktif Probolinggo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KOMPAS.com - Setelah tiga tahun menempati, Nur Lela (49) baru mengetahui bahwa rumah yang dikontraknya adalah aset milik Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Kini, rumah tersebut telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Tantri dan Hasan.

Praktis, Nur Lela yang merupakan warga asal Kota Bengkulu tinggal di rumah yang sudah disita oleh KPK. Rumah yang ada di Desa Sumberlele, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, itu disita KPK pada Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Nur Lela: Pesannya Petugas KPK, Saya Diminta Merawat Rumah Ini Dulu

Di rumah itu telah terpasang papan informasi yang menyebutkan bahwa bangunan serta tanah itu telah disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor SPRIN.SITA/322/DIK.01.05/20-23/09/2021 tanggal 16 September 2021. Rumah itu disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Puput Tantriana Sari dan tersangka Hasan Aminuddin.

Di papan informasi itu juga tertulis larangan memperjualbelikan, menduduki, menggunakan, menguasai, atau melakukan tindakan hukum lain atas obyek hukum itu tanpa izin dari KPK atau putusan pengadilan.

Meski begitu, Nur Lela masih menempati rumah tersebut. Nur Lela menempati rumah yang dikontraknya itu bersama anggota keluarganya, terdiri dari suami dan empat orang anaknya yang masih sekolah di bangku SMA dan SD.

Baca juga: Nur Lela Kaget Rumah yang 3 Tahun Ditempatinya Disita KPK, Ternyata Milik Bupati Probolinggo, Tersangka TPPU

Nur Lela mengatakan, setelah resmi disita, petugas KPK menitipkan rumah itu kepadanya. Karenanya, dia belum ada pertimbangan untuk mencari tempat yang baru.

"Belum tahu. Masih nunggu kabar lanjutan dari petugas KPK. Kemarin ada berita acara penitipan rumah ini. Belum ada rencana mencari dan menempati tempat tinggal baru. Kemarin pesannya petugas KPK, saya diminta merawat dan menempati rumah ini dulu," kata Nur saat ditemui di rumah itu, Senin (21/2/2022).


Nur Lela tinggal bersama suami dan empat anaknya di rumah kontrakan yang disita KPK.KOMPAS.com/A. Faisol Nur Lela tinggal bersama suami dan empat anaknya di rumah kontrakan yang disita KPK.
Nur Lela mengatakan, petugas KPK meminta dirinya dan keluarga untuk tidak meninggalkan rumah yang dikontraknnya itu dulu. Namun begitu, petugas KPK tidak memberikan tenggat waktu kapan keluarganya harus meninggalkan rumah itu. KPK meminta rumah itu dirawat sepeti biasa.

Nur tidak mengetahui kapan masa kontraknya di rumah itu berakhir. Nur juga tidak mengetahui besaran harga sewa rumah itu. Sebab menurutnya, suaminya yang mengurus seluruh kontrak rumah tersebut.

Baca juga: Kaget Rumah Kontrakannya Disita KPK, Nur Lela: Tiga Tahun Tinggal di Sini, Baru Tahu Pemilik Sebenarnya

Sebelum menempati rumah itu sekitar tiga tahun yang lalu, Nur dan keluarga mengontrak rumah di Desa Kandang Jati, Kraksaan.

Nur Lela mengatakan, petugas KPK sudah dua kali mendatangi rumah itu. Pertama datang, yakni empat hari sebelum disegel. Saat itu, petugas hanya memberi tahu bahwa rumah itu akan disita. Kedua kalinya, petugas KPK datang didampingi angota Polri dan memasang papan sebagai petunjuk bahwa rumah itu telah disita.

"Saya kaget. (Petugas KPK) Datangnya dua kali. Rumah ini atas nama Faradina, anaknya Pak Hasan," kata Nur.

Baca juga: Setelah 3 Tahun Menempati, Nur Lela Baru Tahu Rumah yang Dikontraknya Ternyata Milik Bupati Probolinggo

Nur mengaku sebenarnya punya rumah di Bengkulu. Dia berencana untuk pulang ke daerah asalnya, namun masih menunggu anaknya selesai sekolah.

"Sebenarnya, punya di Bengkulu tapi tidak ditempati. Ada rencana mau pulang ke Bengkulu. Tapi kami menunggu anak selesai sekolah. Kasihan kalau sekolahnya terus berpindah-pindah," kata Nur.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol)


Penulis :
Editor : Andi Hartik