Soal Semburan Lumpur Berbau Gas di Aceh Utara, BPMA Minta Laporan PT PGE

Selasa, 15 Februari 2022 | 21:36 WIB

Bekas lubang semburan lumpur akibat bocor pipa penyuplai gas dari PGE di Cluster I Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
Dok PT PGE Bekas lubang semburan lumpur akibat bocor pipa penyuplai gas dari PGE di Cluster I Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mengontrol dan meminta laporan harian dari PT Pema Global Energi (PGE) terkait semburan lumpur berbau gas di Cluster I, Kabupaten Aceh Utara pada Jumat (11/2/2022).

Pernyataan itu disampaikan Kepala BPMA TM Faisal, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (15/2/2022).

Menurut Faisal, BPMA sebagai regulator industri minyak dan gas di Aceh terus mengontrol upaya pemulihan semburan lumpur berbau gas itu.

Baca juga: Semburan Lumpur Berbau Gas di Kompleks PT PGE, Ini Langkah Pemkab Aceh Utara

“Kita sudah komunikasi dan koordinasi dengan penanggungjawab PT PGE di lapangan. Kita minta segera tangani kebocoran gas dan isolasi sumber gas itu. Agar tidak melebar kemana-mana,” kata TM Faisal.

Dia juga meminta laporan setiap hari tentang upaya yang dilakukan perusahaan yang saham mayoritasnya dikuasai oleh Pemerintah Aceh itu.

“Pastikan status terakhir lapangan saya minta dilaporkan ke BPMA,” katanya.

Menurut laporan yang diterima Faisal, saat ini pipa yang bocor di kompleks PT PGE sudah ditutup dan dalam kendali tim teknis PT PGE.

“Kini dilanjutkan dengan perbaikan. Selanjutnya kami meminta kepada pihak PGE untuk melakukan investigasi atas kejadian tersebut serta melaporkan update status secara berkala ke pihak BPMA," pungkasnya.

Baca juga: Warga Aceh Utara Keluhkan Semburan Lumpur Berbau Menyegat dari Kompleks PT PGE

Sebelumnya diberitakan, masyarakat menduga terjadi kebocoran pipa gas di di cluster 1 ke cluster 2 di perusahaan minyak bumi dan gas (Migas) PT Pema Global Energi (PGE).

Warga melakukan aksi protes ke perusahaan pada Jumat (11/2/2022) sore. Mereka meminta agar semburan lumpur yang mengeluarkan bau menyengat itu segera diatasi.


Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi
Editor : Gloria Setyvani Putri