Di-PHK Sepihak Usai 4 Jarinya Putus karena Kecelakaan Kerja, Giri Tak Menyerah

Senin, 14 Februari 2022 | 21:28 WIB

Pertemuan antara Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Disnakertrans Karawang, dan Manajemen PT Hasil Raya Industri, Senin (14/2/2022). Pertemuan itu membahas persoalan curhat Giri Pamungkas (27), buruh yang di PHK sepihak setelah alami kecelakaan kerja.KOMPAS.COM/FARIDA Pertemuan antara Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Disnakertrans Karawang, dan Manajemen PT Hasil Raya Industri, Senin (14/2/2022). Pertemuan itu membahas persoalan curhat Giri Pamungkas (27), buruh yang di PHK sepihak setelah alami kecelakaan kerja.

KARAWANG, KOMPAS.com-Giri Pamungkas (27) tak patah arang. Ia tak mau berpangku tangan meski kini menjadi penyandang disabilitas.

Giri merupakan buruh yang curhat di-PHK sepihak oleh perusahaan setelah mengalami kecelakaan kerja.

Senin (14/2/2022) siang, ia tetap cekatan merapikan dagangannya. Ada pakan ikan, burung, hingga pakan kucing.

Sesekali ia juga mengojek dengan menggunakan motor matic yang dimodifikasi, yakni gasnya dijadikan mirip pedal gas mobil.

Baca juga: Curhatan Giri Pamungkas, Di-PHK Usai 4 Jari Hilang karena Kecelakaan Kerja

Tak menyerahnya Giri bukan tanpa alasan. Ia merupakan tulang punggung keluarga. Ia harus membantu keuangan keluarganya.

"Saya punya tiga adik yang masih sekolah menengah," kata Giri.

Meski begitu, Giri berujar penghasilannya saat ini jauh dari saat ia bekerja di pabrik.

Oleh karena itu, ia berharap dipekerjakan kembali di PT Hasil Raya Industri (HRI), sebagaimana harusnya.

 

Sempat frustasi

Di balik semangatnya, Giri mengaku sempat syok. Kecelakaan kerja di PT HRI pada 18 Agustus 2020 itu membuat hidupnya berubah. Empat jari kanannya putus.

"Tentu down saat tahu jari saya hilang," kata Giri.

Ia bercerita, saat itu tiba-tiba mesin pabrik mati. Ia dipanggil oleh mandor untuk memperbaiki mesin tersebut. Namun ketika saat Giri mengecek mesin tersebut, tiba-tiba mesin menyala. Terjadilah kecelakaan kerja itu. Selang satu menit temannya pun menolong.

Giri segera dilarikan ke rumah sakit Fikri Medika, kemudian dirujuk ke rumah sakit Lira Medika untuk dilakukan operasi.

Selama setahun, Giri mengaku harus menjalani pengobatan.

"Selama pengobatan saya hanya dibantu difasilitasi Jamsostek. Perusahaan hanya memfasilitasi," katanya.

Baca juga: Buruh Curhat Kena PHK Usai Kecelakaan Kerja, Ini Tanggapan Perusahaan

Ketika kontrak habis, Giri sungguh kebingungan. Ia justru tak diperpanjang oleh perusahaan.

"Seharusnya kalau ada yang kecelakaan kerja seperti saya, itu tidak diputus kontraknya, justru jadi karyawan tetap. Itu kan ada ketentuannya dalam UU Ketenagakerjaan," ucap Giri.

Selama ia menganggur, Giri mengaku sudah dua kali datang kepada pihak perusahaan. Namun pihak perusahaan belum memberikan kepastian.

 

Mungkin dipekerjakan kembali

Direktur PT Hasil Raya Industri (HRI) Stephen Sutanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan perusahaannya memperkerjakan Giri kembali.

"Memungkinkan (untuk dipekerjakan kembali. Stephen usai pertemuan dengan Bupati Karawang, Senin (14/2/2022).

Hanya saja, kata Stephen, pihaknya perlu berbicara langsung dan mengadakan rapat lebih dulu dengan manajemen.

"Kita akan bicarakan dengan tim internal (perusahaan) dan memanggil Giri untuk wawancara ulang," kata dia.


Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan
Editor : Khairina