Mempertontonkan Alat Kelamin, Petani di Magetan Diringkus Polisi

Minggu, 30 Januari 2022 | 18:24 WIB

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

MAGETAN, KOMPAS.com – Sumiran (40) warga Desa Jombang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur diamankan oleh polisi.

Petani tersebut ditangkap karena melakukan tindak asusila di depan umum dengan memperlihatkan alat kelamin dan melakukan onani.

Baca juga: Suparlan Kaget Terima Akta Kematian Dirinya, Dukcapil Magetan Minta Maaf

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, pelaku dilaporkan oleh salah satu warga yang resah dengan kelakuan Samiran.

“Awalnya korban mengantar anaknya ke sekolah saat melihat kejadian tersebut, lalu melaporkan ke Polsek Kawedanan,” ujarnya melalui pesan singkat Minggu (30/01/2022).

Baca juga: Magetan Kembali Naik PPKM Level 2, Ini Penyebabnya

Resahkan warga

Rudy Hidajanto menambahkan, dari keterangan pelapor, pelaku mempertontonkan alat kelamin dan melakukan onani di depan warga yang lewat di jalan tersebut.

Aksi pelaku sangat meresahkan warga. Sebab, banyak anak-anak sekolah melintas di jalan tersebut.

“Kejadiaannya pada Kamis (27/02) kemarin sekitar pukul 06.30 WIB. Lokasinya di persawahan pingir jalan masuk Desa Genengan,” imbuhnya.

Baca juga: 34 Desa di Magetan Jadi Lokus Stunting, Ini yang Dilakukan Dinkes


 

Tes kejiwaan

Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Magetan untuk dimintai keterangan.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwan terhadap pelaku.

“Perlu tes kejiwaan, untuk sementara ada unsur sengaja,” ucap Rudy.


Penulis : Kontributor Magetan, Sukoco
Editor : Pythag Kurniati